Scroll untuk baca artikel
HeadlineMedan

Kejari Medan Selamatkan Aset Pemko Medan Sebesar Rp76 M

×

Kejari Medan Selamatkan Aset Pemko Medan Sebesar Rp76 M

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Pelaksana Tugas (PlT) Walikota Medan H Akhyar Nasution memberikan apresiasi kepada Kajari Medan yang baru dilantik, Teuku Rahmatsyah. Pasalnya, Kejari Medan berhasil menyelamatkan Aset Pemko Medan senilai Rp76 miliar.

Apresiasi tersebut diungkapkan H Akhyar Nasution ketika mengikuti Rapat Virtual bersama KPK RI terkait Hasil Tindak Lanjut Penyelesaian Masalah Aset dan Piutang Pajak di Balai Kota Medan, Senin (21/9/2020).

“Atas nama Pemko Medan, Saya mengucapkan terima kasih kepada Kejari Medan, Kejari Belawan dan Satgas Korsupgah KPK yang telah melakukan pendampingan kepada Pemko Medan untuk menyelesaikan permasalahan aset,” ujar Akhyar.

Pemko Medan beberapa waktu lalu memberikan sebanyak 13 rekomendasi Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada kejaksaan. Yakni 11 SKK direkomendasikan ke Kejari Medan dan 2 lagi ke Kejari Belawan.

Baca Juga:   Menlu RI: Indonesia Berkomitmen Tambah 1.000 Personel Penjaga Perdamaian

“Semoga sinergi yang kita bangun bersama membuahkan hasil yang signifikan lagi. Sekali lagi terima kasih atas dukungan dan bantuan yang diberikan dalam mendukung kerja dan kinerja Pemko Medan,” pungkas Akhyar.

Sementara itu, Kajari Medan Teuku Rahmatsyah menguraikan, tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Medan bidang perdata dan tata usaha negara telah menyelamatkan aset negara (dalam hal ini Pemko Medan, red) sebesar Rp76 miliar lebih.

“Di bulan September 2020, tim JPN telah menyelamatkan aset mencapai Rp76 miliar lebih. Insya Allah, akan ada penambahan nilai angka hingga akhir tahun.

Kami yakin semua dapat terselesaikan sesuai dengan kerangka tugas dan kerangka kerja yang ada. Tentunya juga dengan sinergitas yang telah dibangun bersama,” ucapnya.

Baca Juga:   Dewan Syuro PKB Sergai Sampaikan Ini kepada Presiden RI