Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineHukrimSumut

Kejari Sibolga Gelar Penyuluhan Hukum di SMA N 1 Barus, Kenali Hukum Jauhi Hukuman

×

Kejari Sibolga Gelar Penyuluhan Hukum di SMA N 1 Barus, Kenali Hukum Jauhi Hukuman

Sebarkan artikel ini

BARUS– Salah satu upaya pencegahan yang dilakukan Kejaksaan agar masyarakat mengerti hukum sejak dini adalah lewat penyuluhan hukum dan penerangan hukum. Seperti yang dilakukan Kejari Sibolga. Rabu, (8/2/2023) di SMA Negeri 1 Barus Kabupaten Tapanuli Tengah.

Penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah menghadirkan narasumber Fauzi Wibowo Aryotomo, SH, serta dihadiri oleh Kepala SMA Negeri 1 Barus Khudri Fahman Pardosi, S.Pd. M.Pd, dewan guru dan siswa-siswi SMA Negeri 1 Barus sebanyak 150 orang. Jaksa Masuk Sekolah di SMA 1 Negeri Barus mengusung tema “Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja”.

Program Jaksa Masuk Sekolah di SMA 1 Negeri Barus merupakan salah satu upaya Kejaksaan dalam pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja serta kenakalan remaja yang kerap menyeret para remaja pada perbuatan pidana, serta konsekuensi hukum akibat kenakalan remaja yang mengarah ke perbuatan pidana.

Baca Juga:   Pantau Prokes, Satpol Air Polres Sergai Patroli di Objek Wisata

Menurut Kajari Sibolga Irvan P Samosir, SH,MH melalui Kasi Intel M Junio Ramandre Program Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu program kerja Kejaksaan RI khususnya Bidang Intelijen.

“Adapun tujuan dilaksanakannya program Jaksa Masuk Sekolah oleh Kejaksaan Negeri Sibolga adalah sebagai upaya menanamkan sikap sadar hukum kepada para pelajar, sehingga diharapkan para pelajar dapat terhindar dari perbuatan-perbuatan yang mengarah pada perbuatan pidana. Para pelajar diharapkan dapat mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” tandas Junio.

Selain itu, kata Junio program penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah juga sebagai upaya Kejaksaan dalam pencegahan terhadap penyalahgunaan Narkoba, serta kenakalan remaja yang kerap menjadi cikal bakal terjeratnya para remaja pada perbuatan pidana seperti perkelahian/ tawuran, seks bebas, bullying maupun cyber bullying.

Baca Juga:   Sambut Kajari Sergai Baru, Begini Pesan Bupati Darma Wijaya

Lebih lanjut Junio Ramandre menyampaikan bahwa usia remaja sangat rentan terhadap gaya hidup dan budaya asing yang tidak sesuai dengan norma-norma baik itu norma agama maupun adat, dan hal tersebut dapat membawa para remaja untuk melakukan tindak pidana yang dapat mengahncurkan masa depan mereka. Oleh kerenanya di usia remaja harus dikenalkan dengan hukum sehingga nantinya mereka dapat menajdi insan yang sadar hukum.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 1 Barus tersebut berlangsung dengan lancar dan diikuti secara antusias oleh para siswa.