Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimNasional

Kejati Sulteng dan Universitas Tadulako Gelar FGD Bahas Topik Refleksi Penegakan Hukum Bidang Tindak Pidana Umum

×

Kejati Sulteng dan Universitas Tadulako Gelar FGD Bahas Topik Refleksi Penegakan Hukum Bidang Tindak Pidana Umum

Sebarkan artikel ini

PALU-Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng) Agus Salim, SH, MH membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) dengan Universitas Tadulako (Untad) di Aula Fakultas Kedokteran, Kamis (15/12/2022).

FGD Kejati Sulteng dengan Untad ini membahas topik tentang Refleksi Penegakan Hukum di Bidang Tindak Pidana Umum selama tahun 2022 serta tantangan yang dihadapi di tahun 2023 di Wilayah Hukum Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam sa,butannya, Agus Salim menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini tidak hanya dilaksanakan di Sulteng, namun digelar juga di seluruh Indonesia.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Rektor dan Panitia sehingga FGD ini dapat terselenggara yang juga dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan ini juga merupakan bentuk implementasi dari MoU antara Untad dan Kejati Sulteng,” katanya.

Baca Juga:   Kajati Sulteng Hadiri Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023, Jaksa Agung Serukan Penegakan Hukum yang Humanis

Menurut Agus Salim, Provinsi Sulteng menjadi provinsi yang menarik bagi para investor karena SDA yang melimpah. FGD ini merupakan wadah untuk saling berbagi informasi dan memberikan masukan terutama terkait penanganan hukum di wilayah hukum Sulteng.

Selanjutnya, beberapa pemateri yang hadir pada kesempatan itu menyampaikan materinya. Seperti Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulteng Fithrah, SH,MH dalam materinya menyampaikan bahwa FGD tersebut dilaksanakan mengingat Provinsi Sulteng kini mulai banyak dilirik investor, sehingga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi sebesar 11,17 persen pada triwulan II.

“SDA menjadi indikator utama tingginya daya tarik Sulteng bagi investor. Namun disisi lain, hal tersebut turut mendorong pelanggaran hukum pidana seperti narkotika, penggelapan dan penipuan, serta tindak pidana tentang penambangan tanpa izin,” paparnya.

Baca Juga:   Ternyata, Rumah Pelaku Penusukan Wiranto di Medan Sudah Digusur

Tindak pidana lainnya ada terorisme dan masih berpotensi terjadi yang bisa mempengaruhi keinginan investor untuk menjajaki potensi ekonomi di Sulteng.

“Sehingga kegiatan ini diharapkan mampu mengumpulkan informasi tentang penegakan hukum di tahun 2022 dan tantangan apa yang akan terjadi di tahun 2023 mendatang. Sehingga agenda pembangunan pemerintah dapat berjalan dengan lancar,” papar Fithrah.

Kegiatan tersebut, turut mengundang unsur pemerintah daerah Sulteng dan akademisi untuk memberikan kontribusi sumbang saran dalam penegakan hukum, guna memperlancar jalannya investasi untuk peningkatan perekonomian.

Rektor Untad Prof. Dr. Ir. Mahfudz, MP menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya FGD tersebut dan memberikan manfaat besar bagi mahasiswa Untad.

“Menutup akhir tahun 2022, kami sangat mengapresiasi terlaksananya FGD antara Untad dan Kejati Sulteng serta masih dapat berbagi dengan mahasiswa kami. Harapannya mahasiswa Fakultas Hukum sebagai peserta FGD bisa menambah wawasannya dan dapat memberikan masukan terkait topik yang diangkat,” kata Prof. Mahfudz.

Baca Juga:   53 Pasar Kota Medan Tak “Bergairah”, Pedagang Berharap Rusdi Sinuraya Cs Pimpin Kembali PD Pasar Kota Medan

Di akhir kegiatan, panitia memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengajukan pertanyaan dan pemberian cenderamata kepada pemateri pada kegiatan Focus Group Discussion.