Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukrimMedanSumut

Kejati Sumut Canangkan Pembagunan Zona Integritas WBK/WBBM

×

Kejati Sumut Canangkan Pembagunan Zona Integritas WBK/WBBM

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terus berbenah mempersiapkan diri untuk Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu melalui Asintel Kejati Sumut DR. Dwi Setyo Budi Utomo menyampaikan, berbagai persiapan telah dilakukan untuk mewujudkan pembangunan zona integritas WBK/WBBM ini. Mulai dari peningkatan mutu pelayanan dengan membenahi SDM yang bertugas di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dimana di PTSP ini nantinya semua pelaporan, surat menyurat dan penerimaan tamu akan ditata sedemikian rupa dengan tujuan agar masyarakat bisa terlayani dengan baik.

“Setelah sarana dan prasarananya kita benahi, kita akan melakukan pencanangan pembangunan zona integritas secara serentak dan program ini kita harapkan berjalan sesuai dengan harapan, ” katanya.

Baca Juga:   Pimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan PPKM Level 3, Ini Kata Bupati Darma Wijaya

Lebih lanjut mantan Kajari Medan ini menyampaikan bahwa pencanangan pembangunan zona integritas merupakan langkah awal dan bagian dari upaya menyukseskan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan.

Hal ini merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi, yang diamanatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
(Menpan RB).

“Pencanangan akan dilakukan Senin (5/4/2021l)l oleh Kajati Sumut IBN Wiswantanu didampingi Wakajati Agus Salim serta para Asisten secara langsung dari kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan diikuti secara daring oleh Kejari serta Cabjari se-Sumut,” paparnya.

Pencanangan akan ditandai dengan penandatanganan maklumat pelayanan, komitmen bersama mewujudkan WBK dan WBBM, dan penandatanganan pakta integritas mewujudkan WBK dan WBBM di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Baca Juga:   Waspadai Peningkatan Kasus Covid-19, Masyarakat Diingatkan Disiplin Prokes

“Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, S.H., M.Hum akan memberikan pengarahan secara daring terkait pencanangan zona integritas WBK/WBBM dan program-program Kejaksaan lainnya, ” tutur Asintel.

Harapan kita ke depan, lanjut Asintel, penandatanganan pakta integritas, penandatanganan komitmen bersama dan maklumat pelayanan untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri serta Cabang Kejaksaan Negeri se- Sumut.

“Secara berkesinambungan, kita akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, baik pelayanan yang bersifat langsung maupun online, dengan berbagai inovasi. Dengan upaya ini, kita ingin memberikan citra positif Kejaksaan bahwa Kejaksaan ini adalah merupakan sahabat masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:   Penerangan Hukum Kejati Sumut : Hindari Manipulasi Laporan Pelaksanaan Pekerjaan dan Dukung Pemerintah Meningkatkan Industri Dalam Negeri