Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Kelabui Petugas, Pemudik Naik Bus ‘Stiker Bus Paket’

×

Kelabui Petugas, Pemudik Naik Bus ‘Stiker Bus Paket’

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN -Untuk mengelabui petugas yang berjaga di pos penyekatan, berbagai cara dilakukan pemudik. Salah satunya adalah rombongan pemudik yang menumpang bus dengan stiker ‘mobil paket’. Mereka ketahuan saat diperiksa di jalan lintas Sumatera (jalinsum) di wilayah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) di Pos Meranti, Minggu (9/5/2021) malam.

“Ini modus baru untuk mengelabui petugas di pos penyekatan terdapat bus bertulis mobil paket namun saat diperiksa tidak ada paket melainkan penumpang. Jadi langsung kita suruh putar balik, ” kata IPDA Wanter Simanungkalit, Kepala Pos Jaga Penyekatan Meranti, kepada wartawan.

Wanter mengatakan, sejak operasi penyekatan dilakukan pihaknya menemukan ragam modus dan alasan pemudik untuk menerobos penjagaan. Diantaranya. ada yang memakai atribut aparat, alasan mengantar orang sakit, hingga urusan pekerjaan tanpa disertai dokumen surat tugas dan keterangan bebas Covid.

Baca Juga:   IRT di Asahan Ini Jadi Korban Penipuan Rp 21,5 Juta Giveaway Catut Nama Baim Wong

“Kebanyakan kenderaan diputar balik pada malam hari. Karena banyak pemudik yang memilih jalan malam. Kalau hari ini sudah kita putar balik 29 kenderaan,” kata dia.

Adapun, mayoritas mobil / bus tersebut diputar balik berasal dari luar daerah ditandai dengan seri nomor polisi di kendaraan luar Sumut, seperti Riau, Padang hingga pulau Jawa.

Wanter menambahkan, petugas di pos penyekatan terdiri dari tim gabungan, Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP terus berpatroli melakukan monitoring terhadap kenderaan yang ingin mudik ke luar daerah.

Terhadap kenderaan yang diberhentikan, selain diminta identitas diri, surat kenderaan bermotornya, surat jalan, hingga diwajibkan mengenakan masker.

Sebelumnya, penyekatan dan larangan mudik telah dilakukan sejak tangga 6 hingga 17 Mei 2021. Adapun enam titik penyekatan di Asahan yakni Pos Meranti yang berbatasan dengan Kabupaten Batu Bara, Pos Bandar Pasir Mandoge yang berbatasan dengan Kabupaten Simalungun, Pos Aek Ledong berbatasan dengan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Pos Bandar Pulau berbatasan dengan Kabupaten Toba Samosir, Pos Simpang Empat berbatasa dengan Kota Tanjungbalai, dan Pos Air Joman berbatasan dengan Kota Tanjungbalai. (MS10)

Baca Juga:   Bupati Darma Wijaya Berikan Bingkisan Kepada 4 Guru Honorer di Sergai