Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
BermartabatMedanSumut

Kelola Masalah Pertanahan Dengan Kejujuran

×

Kelola Masalah Pertanahan Dengan Kejujuran

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com I Medan : Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta pengelolaan pertanahan dilakukan dengan tiga kunci utama yakni kejujuran, kedamaian, dan kepastian. Karena ketiganya begitu diperlukan agar masalah agraria yang ada selama ini dapat diselesaikan bertahap.

Hal itu disampaikan Gubernur saat membuka kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Sumut di Hotel Adimulia Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Senin (17/2). Hadir diantaranya Kepala Kanwil BPN Sumut Dadang Suhendi serta jajaran BPN kabupaten/kota.

Disampaikan Gubernur, persoalan pertanahan di Sumut adalah tugas bersama untuk diselesaikan. Mengingat di masa lalu tidak sedikit konflik yang timbul karena sengketa lahan/tanah. Baik yang sifatnya horizontal maupun vertikal, penguasaan lahan, status kepemilikan (sertifikat) di satu objek dan masalah lainnya.

Baca Juga:   Polres Sergai Bersama Polrestabes Medan Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor

“Begitu sulitnya mengurus tanah ini, sampai tidak tahu harus memulai dari mana. Yang tahu itu ya saudara-saudara ini, jajaran BPN,” ujar Gubernur.

Dengan kondisi ini lanjut Gubernur, banyak yang harus diselesaikan. Karena itu dirinya menekankan tiga hal penting dalam upaya menyelesaikan berbagai konflik agraria di Sumut. Pertama soal kejujuran yang lebih diarahkan ke jajaran BPN sebagai pihak yang mengurusi dan mengeluarkan sertifikat tanah.

“Ada tiga hal menjadi kekuatan saudara-saudara untuk menjadikan Sumut bermartabat. Pertama soal kejujuran. Kita semua harus jujur, jangan ada yang main-main,” jelas Edy.

Sedangkan kedua adalah bagaimana konsep damai perlu dikedepankan. Hal ini agar antara pihak yang berkonflik misalnya, harus melihat aturan main dan hukum yang berlaku. Sebab, ada hak dan bukan hak (kepemilikan lahan), harus diantisipasi dan dicarikan solusi.

Baca Juga:   Polda Sumut: Komplotan TS Cs Rencana Akan Merampok Bank di Bengkulu

“Yang ketiga, yang penting juga adalah kepastian. Katakan kalau memang dia tidak berhak atas tanah, tegaskan saja. Banyak tanah yang satu objek, ada 6 yang memiliki sertifikat. Karena itu, banyak yang harus kita buat,” jelasnya, yang kemudian membuka secara resmi Rakerda Kanwil BPN Sumut 2020 ditandai pemukulan gong.

Sebelumnya, Kanwil BPN Sumut Dadang Suhendi menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan pemetaan pertanahan. Dengan pengalaman sebagai Kakanwil BPN Sulawesi Selatan, ia berharap bisa membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) mewujudkan Sumut Bermartabat.

Rakerda Kanwil BPN Sumut sendiri mengambil tema ‘Technology Driven Quality, Inovasi Menuju Data Pertanahan dan Tata Ruang Lengkap Terpercaya’. Kata Dadang, sistem pengelolaan data saat ini telah mulai online, direkam dan dilindungi. Dengan begitu akan memperkecil potensi adanya oknum yang mencoba berbuat curang.

Baca Juga:   OPS Keselamatan Toba 2021 Prioritaskan Preemtif dan Preventif

“Jadi Pak Gubernur, sebelum menangkap mafia yang di luar saya mau tangkap dulu yang di dalam. Bukan berarti mau mencari-cari siapa, tetapi bagaimana membangun sistem yang baik. Jadi caranya dengan mengubah mindset (pola pikir) dan sistem, merangkul seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) sesuai reforma agraria,” jelasnya.

Guna meningkatkan kinerja kelembagaan, Dadang juga menyampaikan rencana untuk meminta bantuan penempatan ASN dari Pemprov serta Pemkab/Pemko untuk diperbantukan di Kantor BPN di daerah. Tujuannya adalah agar pengelolaan pertanahan tidak semata hanya urusan BPN semata, tetapi seluruh pihak khususnya pemerintah. (ms5)