Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Kelola Penerimaan Negara, Pemerintah Sempurnakan MPN-G2

×

Kelola Penerimaan Negara, Pemerintah Sempurnakan MPN-G2

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN- Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN-G3) merupakan penyempurnaan dari MPN-G2 yang dibangun pemerintah dalam rangka mengelola penerimaan negara agar jauh lebih akurat, tepat waktu, dan juga dalam rangka memberikan layanan lebih baik kepada seluruh masyarakat dalam menjalankan kewajiban membayar pajak dan penerimaan negara lainnya.

Andin Hadiyanto, Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, mengatakan, sistem Modul Penerimaan Negara (MPN) adalah sistem yang memuat serangkaian prosedur mulai dari penerimaan, penyetoran, pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran, sampai dengan pelaporan penerimaan negara, khususnya yang diterima melalui collecting agent (bank/pos/persepsi) yang juga akan terhubung dengan Sistem Perbendaharaan Negara (SPAN).

“Sistem ini mengkonsolidasi tiga sistem penerimaan di lingkungan Kementerian Keuangan RI, yakni, Sistem Penerimaan Negara (SISPEN) oleh Direktorat Jenderal Anggaran/Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Sistem Monitoring Pelaporan Pembayaran Pajak (MP3) oleh Direktorat Jenderal Pajak, dan Sistem Electronic Data Interchange (EDI) yang dikelola Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” katanya, Rabu (16/12/2020)

Baca Juga:   Ini Empat Keuntungan Berinvestasi di Exchange-Traded Fund

Andin menjelaskan, penerimaan negara merupakan segala jenis pembayaran yang harus dibayarkan ke pemerintah pusat seperti pajak, bea cukai dan penerimaan negara bukan pajak. Penyetoran penerimaan negara dapat dilakukan melalui dompet elektronik, transfer bank, virtual account, dan kartu kredit yang dilaksanakan oleh agen penerimaan yang dikenal dengan lembaga persepsi lainnya seperti e-commerce, retailer, dan fintech.

“Bukalapak menjadi salah satu e-commerce yang ditunjuk sebagai lembaga persepsi. Saat ini, fitur Penerimaan Negara di Bukalapak bisa digunakan untuk membayar lebih dari 900 jenis penerimaan negara, baik yang dibayarkan oleh pemerintah, swasta, maupun individu seperti pembayaran pajak, bea cukai dan Penerimaan Negara Bukan Pajak,” ujarnya.

Baca Juga:   Rayakan HUT RI ke-76, Bukalapak Gelar Program #NumpangLapak

Hadiyanto, Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, mengatakan, modernisasi sistem penerimaan negara dan pengelolaan APBN dilakukan untuk memenuhi tiga tuntutan, yaitu meningkatkan kolektibilitas penerimaan negara, memudahkan penyetor untuk memenuhi kewajibannya, dan adaptasi dengan perubahan teknologi informasi.

Karaniya Dharmasaputra, Sekretaris-Jenderal AFTECH, President Director OVO dan CEO & Co-Founder Bareksa, menjelaskan, perluasan saluran penerimaan negara melalui Lembaga seperti e-commerce dan fintech dapat mendorong pembayaran pajak yang mudah dan dapat dijangkau oleh semua kalangan.

“Fintech melalui inovasi dan teknologi layanan keuangan menawarkan ragam solusi yang sangat berpotensi untuk mendorong peningkatan efisiensi dan efektivitas bagi revenue collection pemerintah atau penerimaan negara. AFTECH mendukung program Kementerian Keuangan Republik Indonesia dalam digitalisasi modul penerimaan negara. Salah satunya dengan menciptakan fasilitas yang dapat memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran,” terang Karaniya. (MS11)

Baca Juga:   Wall Street Kembali Menembus Rekor Tertingginya