Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Kemendag Bersama KKP Lepas Ekspor Ikan Tuna ke Korea Selatan

×

Kemendag Bersama KKP Lepas Ekspor Ikan Tuna ke Korea Selatan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN- Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan peresmian implementasi SRG ikan dan pelepasan ekspor dari gudang sistem resi gudang (SRG) di Benoa, Denpasar, Bali ke Korea Selatan hari ini, Jum’at (27/11/2020).

Produk ikan yang diekspor adalah ikan tuna, baby tuna, lemuru, dan cakalang dengan volume mencapai 15 ton. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi Kementerian Perdagangan dengan KKP dalam mengoptimalkan pemanfaatan dan
pengembangan SRG di sektor perikanan.

“Pelepasan ekspor ikan tuna dari SRG ke Korea Selatan merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan manfaat SRG. Seperti yang telah diterapkan di sektor pertanian, pelaksanaan SRG perikanan diharapkan dapat memberikan alternatif solusi bagi para nelayan dalam menghadapi fluktuasi harga ikan dan keterbatasan akses pembiayaan,” kata Menteri Perdagangan
Agus Suparmanto.

Baca Juga:   Kemendag Gelar Bimtek Tingkatkan Kapasitas PPNS PK

Mendag Agus mengatakan, sebagai negara maritim, sektor kelautan dan perikanan Indonesia memegang peranan yang cukup penting dalam perekonomian nasional. Hingga saat ini, sektor perikanan masih memberikan kontribusi yang cukup besar bagi kinerja ekspor Indonesia.

“Pandemi Covid-19 memberikan tekanan bagi para pelaku usaha, khususnya bidang pertanian, peternakan, perkebunan, dan perikanan. Adanya SRG memberikan alternatif solusi salah satunya yang menyangkut permasalahan keuangan pelaku usaha dalam melakukan penyerapan komoditas dari produsen saat terjadi penurunan permintaan barang di dalam dan luar negeri,” ujar Mendag Agus.

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Berjangka (Bappebti) Sidharta Utama menjelaskan, pelaku usaha pengolahan dan perdagangan sektor perikanan dapat memanfaatkan skema SRG sebagai instrumen pembiayaan usaha untuk mendukung penyerapan komoditas perikanan dari para nelayan.

Baca Juga:   Bobby Nasution Ajak HIPMI PT Hilangkan Keegoisan dengan Kolaborasi

“Implementasi SRG yang semakin luas di berbagai komoditas, seperti perikanan, akan membawa manfaat besar bagi perekonomian nasional, terutama dalam rangka pemulihan ekonomi nasional yang terdampak Covid-19,” lanjut Sidharta.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Artati Widiati mengungkapkan, langkah ini merupakan upaya pemerintah menjaga nelayan dan pembudidaya dapat mempertahankan kelangsungan bisnis perikanannya, khususnya di masa pandemi Covid-19.

Direktur Utama PT Perikanan Nusantara (Perinus) (Persero) Farida Mokodompit menambahkan, PT Perinus mendorong implementasi SRG sebagai skema penyimpanan stok, tunda jual.

“Untuk memperoleh pembiayaan usaha dari Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) KKP. Sehingga, para nelayan masih memiliki modal untuk kembali melaut,” ujarnya.(MS11)

Baca Juga:   Tingkatkan Daya Saing UKM, Kemendag Gelar Lokakarya