Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Kemendag Fasilitasi Penandatanganan MoU Perusahaan Indonesia-Australia

×

Kemendag Fasilitasi Penandatanganan MoU Perusahaan Indonesia-Australia

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN-Kementerian Perdagangan dan Kedutaan Besar RI (KBRI) Canberra, Australia memfasilitasi penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) kerjasama dagang antara perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI dengan perusahaan diaspora Indonesia di Australia, N Brothers Ltd/Import Station Trading Pty Ltd.

“Penandatanganan ini sejalan dengan momentum Indonesia-Australia CEPA (IA-CEPA) yang telah berlaku efektif sejak 5 Juli 2020 lalu,” jelas Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi, Sabtu (29/5/2021).

Para pelaku usaha kata Didi Sumedi, diharapkan dapat memanfaatkan cakupan IA-CEPA yang komprehensif seperti penghapusan tarif bea masuk perdagangan barang, kesempatan luas di perdagangan jasa, program-program pengembangan sumber daya manusia, dan peluang investasi dari kedua negara.

Baca Juga:   Indonesia dan Australia Bertemu Bahas Setahun Implementasi IA-CEPA

“Kesemuanya diharapkan membentuk Indonesia sebagai Economic Powerhouse di kawasan,” ujarnya.

Menurut Didi, Kemendag selalu mendukung setiap upaya peningkatan ekspor Indonesia ke Australia melalui fasilitasi berbagai kegiatan. Selain itu, peran dan kekuatan diaspora pengusaha Indonesia di Australia sangat penting untuk mendorong peningkatan ekspor produk Indonesia di “negeri kangguru”.

Kondisi hubungan ekonomi Indonesia-Australia yang baik diharapkan dapat terus ditingkatkan dengan memanfaatkan implementasi IA-CEPA dan berbagai skema fasilitasi dagang lainnya.

“Fasilitasi itu mencakup promosi, kerja sama, dan imbal dagang yang saling menguntungkan, serta peningkatan ekspor produk-produk usaha kecil menengah (UKM) di pasar Australia,” ucapnya.

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Australia merangkap Vanuatu Kristiarto Legowo mengatakan, IA-CEPA diyakini dapat menjadi salah satu faktor pendorong pemulihan ekonomi saat ini.

Baca Juga:   Oktober 2019, Medan Alami Inflasi -0,34

“IA-CEPA tentunya tidak hanya ditujukan untuk memperoleh keuntungan bisnis semata. Namun, diyakini juga dapat memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia dan dalam konteks mendorong upaya pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19,” jelas Dubes Kristiarto.(MS11)