Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Kemendag Genjot Ekspor ke Pasar Nontradisional

×

Kemendag Genjot Ekspor ke Pasar Nontradisional

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN-Kementerian Perdagangan berkomitmen akan menggenjot pasar nontradisional dengan mengawal dan mengamankan akses pasar ekspor produk-produk Indonesia.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Didi Sumedi meyakini upaya yang dilakukan jajaran Kemendag demi menjaga peluang ekspor produk Indonesia ke negara-negara nontradisional akan membuahkan hasil positif.

“Indonesia tidak berkontribusi terhadap kenaikan impor produk soda api di Ukraina sehingga memicu diinisiasinya investigasi safeguard. Kami yakin produsen atau eksportir Indonesia berpotensi masuk berkompetisi di pasar Ukraina,” tegas Didi, Kamis (1/10/2020).

Sementara itu, Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati menambahkan, Kemendag berkomitmen mengawal dan mengamankan akses pasar ekspor produk Indonesia guna mendorong ekspor ke negara nontradisional, termasuk Ukraina.

Baca Juga:   Karantina Pertanian Ajak Pemkab Asahan Buka Kran Ekspor

“Di tengah pandemi Covid-19 ini, banyak negara yang menggunakan instrumen pengamanan perdagangan untuk melindungi pasar dalam negerinya. Kami berkomitmen mengawal dan mengamankan akses ekspor produk Indonesia, serta memastikan penyelidikan pengamanan perdagangan dilakukan secara adil dan transparan,” imbuh Pradnyawati.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan nilai ekspor produk soda api Indonesia ke dunia pada 2019 tercatat sebesar USD 38,5 juta atau menurun 47,9 persen dibanding tahun 2018 dengan nilai ekspor sebesar USD 73,9 juta.

“Pada periode Januari–Juli 2020, juga terjadi penurunan ekspor sebesar 35,8 persen apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya,” ujarnya.

Negara-negara yang menjadi pasar ekspor utama produk soda api Indonesia adalah Malaysia, Filipina, Australia, Vietnam, dan Singapura. Untuk itu, penghentian penyelidikan ini diharapkan dapat membuka akses pasar baru di negara tujuan ekspor nontradisional seperti Ukraina sehingga kinerja ekspor produk soda api Indonesia dapat ditingkatkan.(MS11)

Baca Juga:   Mendag: Ekspor Indonesia Berjalan ke Arah yang Baik