Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
dpdreiHeadlineNasional

Kementerian PUPR Gandeng REI Sumut, Sosialisasikan “Sikasep” dan “Sikumbang” di Medan

×

Kementerian PUPR Gandeng REI Sumut, Sosialisasikan “Sikasep” dan “Sikumbang” di Medan

Sebarkan artikel ini
Alfian Arif Sosialisasi Sikasep dan Sikumbang Foto: Edi Sukarno
Pengurus DPD REI Sumut berfoto bersama Narasumber dari PPDPP, usai acara sosialisasi Aplikasi Sikasep dan Sikumbang di Hotel Emerald Garden, Kamis (6/2/2020) kemaren. Foto: Edi Sukarno
Pengurus DPD REI Sumut berfoto bersama Narasumber dari PPDPP, usai acara sosialisasi Aplikasi Sikasep dan Sikumbang di Hotel Emerald Garden, Kamis (6/2/2020) kemaren.        (Foto: Edi Sukarno)

Mediasumutku.com | Medan – Agar bisa menjual rumah bersubsidi, para pengembang harus tercatat di aplikasi Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang). Demikian juga para calon konsumen, harus tercatat di aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan), agar bisa melakukan akad kredit.

Aplikasi ini difokuskan untuk pembiayaan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar bisa mendapat perumahan yang layak dari pemerintah.
Karena itu, perbankan dan asosiasi REI Sumut terus melakukan sosialisasi SiKasep dan SiKumbang agar pengembang dapat berjualan rumah, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa membeli rumah, dan penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) perbankan bisa lancar.

Bagi yang tidak tercatat, pengembang masih bisa berjualan rumah, tapi rumah komersial atau nonsubsidi. “Sosialisasi ini, SiKumbang dan SiKasep, kami lakukan agar rumah-rumah subsidi yang dibangun teman-teman pengembang segera terjual dan segera akad kredit.

Cukup lama teman-teman pengembang menunggu penjualan rumah dan akhirnya muncul aplikasi seperti ini, karena itu kita harus action,” kata Direktur Umum dan Hukum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Ir Monhial, saat mengadakan sosialisasi aplikasi SiKasep dan Sikumbang di Hotel Emerald Garden Medan, Kamis (6/2/2020).

Menurut Monhial, dengan adanya kehadiran aplikasi SiKumbang dan SiKasep akan memberi banyak manfaat. Bagi pengembang, akan memudahkan dalam menjual unit rumah yang dibangun serta proses akad kredit dengan pihak perbankan.

Demikian juga bagi konsumen, juga akan memudahkan akad kredit, selain memudahkan memilih unit rumah yang diinginkan dengan jelas dan tepat.
“Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari training tentang SiKumbang dan SiKasep di Jakarta bagi para pengembang, beberapa waktu lalu. Di Daerah Sumut.

selain untuk memudahkan bagi para pengembang dan konsumen bertransaksi dalam jual beli rumah bersubsidi, kedua sistem aplikasi yang dikeluarkan

Baca Juga:   REI Sumut Dukung Bank Sumut dalam Pelaksanaan FLPP

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan adanya Aplikasi itu juga akan membantu pemerintah dalam mengalokasikan anggaran untuk subsidi perumahan. Ia mengatakan, selama ini subsidi bagi perumahan tidak tepat.

Artinya, kata dia, ketika subsidi bagi rumah bersubsidi dalam program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) nilainya banyak, ternyata serapannya di bawah nilainya kecil. Dan ketika, anggaran subsidi dikurangi, permintaan rumah subsidi membludak, sehingga pemerintah kebingungan.

“Nah, dengan adanya Aplikasi SiKumbang dan SiKasep ini, jumlah pengembang yang menangani rumah bersubsidi menjadi jelas. Dan konsumen yang membeli rumah bersubsidi juga jelas, sehingga memudahkan Pemerintah untuk mengalokasi-kan anggaran subsidi perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah,”katanya.

Hadir dalam sosialisasi itu, Direktur Operasional PPDPP diwakili oleh Alfian Arif  selaku Kelapa divisi pemasaran BLU PPDPP, Kepala Dinas PKP Provinsi Sumut Ida Mariana, Ketua DPD REI Sumut Andi Atmoko Panggabean, Tomi Wistan, Rizal, Hendra Sofyan dan para pengurus REI Sumut lainnya.

Menurut Alfian, pihak Kementerian PUPR melalui Badan Layanan Umum PPDPP telah meluncurkan Aplikasi “SiKasep” dan Sikumbang. Aplikasi Sikasep ini tidak akan bisa diakses jika pengembang belum mengakses dan mendaftarkan perusahaannya di “SiKumbang”, Jadi sekarang sudah benar- benar secara online sistem,” ujarnya

Pihaknya berharap, dari sosialisasi SiKasep dan SiKumbang oleh PPDPP, informasi yang didapat disebarluaskan kepada masyarakat agar bisa diakses, oleh calon konsumen maupun dari teman teman pengembang.

“Pengembang dan perumahannya yang dipasarkan ke konsumen harus tercatat di aplikasi SiKumbang, dan juga calon konsumen harus tercatat di aplikasi SiKasep agar bisa melakukan akad kredit, jadi kita harus benar benar melek teknologi supaya nanti apa yang kita kerjakan memberikan hasil yang diharapkan,” jelasnya.

Baca Juga:   RUPS Tahunan Bank Sumut, Musa Rajekshah Minta Kepala Daerah Ikut Dorong Penyerapan KUR

“Mudah mudahan ini dapat diserap semua dan kami harapkan lagi, supaya program yang diluncurkan pemerintah ini berjalan sesuai harapan, kami akan menyeleksi teman teman pengembang yang akan mengajukan kerja sama,” ucapnya.

Hal tersebut dilakukan karena Bank tidak ingin membiayai rumah yang tidak representatif. Karena jika hal tersebut terjadi akan berdampak kepada kualitas yang diberikan Bank.

Kami ingin pengembang yang bekerjasama dengan kami, kami juga berharap kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang diinginkan,” kata Alfian Arif .

Kepala Dinas PKP Sumut Ida Mariana berharap dengan adanya sosialisasi ini maka urusan sektor wajib dari pendapatan di sektor perumahan dapat dilaksanakan dan terealisasi sesuai dengan harapan, sehingga dapat memacu progam pembangunan serta perumahan yang terintegrasi.

Ida Mariana menjelaskan, progam nasional satu juta rumah merupakan program strategis yang dicanangkan presiden. Progam ini membantu mengatasi baglog perumahan sehingga masyarakat mendapat hunian yang layak.

Pemerintah terus mendukung program 1 juta rumah untuk MBR dan terus menambah kuota FLPP tiap tahunnya. Alfian Arif menyampaikan, PPDPP telah menyalurkan FLPP di Kota Medan dengan total nominal Rp 146,5 miliyar dan apabila dibutuhkan maka pemerintah akan menambah FLPP tersebut, katanya.

“Kuota FLPP terus kita tambahkan, oleh karena itu Pemerintah telah mengadakan perjanjian kerjasama operasional dengan 38 bank pelaksana, teman – teman pengembang di sini tidak hanya berpatokan dengan satu bank saja, jadi ayo bekerja sama dengan bank lainnya terutama dengan Bank Daerah sebagai market group, maka ayo kita sama sama bekerja sama lebih aktif dengan Bank,” pungkasnya.

Baca Juga:   RUPS LB PT Bank Sumut Usulkan Dua Nama Calon Dirut Baru

Sementara itu, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin mengatakan bahwa Aplikasi SiKasep memang hadir untuk memudahkan MBR dalam memenuhi kebutuhan rumahnya. Jadi bukan menyulitkan. Dari rumah masyarakat bisa langsung mengakses dan menemukan rumah yang diinginkan dan pengembang bisa mengurangi biaya pemasarannya,” ujarnya.

Menurut Arief, aplikasi SiKasep memiliki empat pintu dalam pelaksanaannya. Untuk Pintu pertama, bisa diakses langsung oleh MBR melalui aplikasi SiKasep. Pintu kedua bisa dimasuki pengembang lewat Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang), tugasnya menyiapkan semua data perumahan yang akan dipilih oleh MBR.

Lalu, dipintu ketiga ialah perbankan yang melakukan verfikasi dengan system host to host. Keempat, PPDPP yang memproses pengajukan data MBR, menyalurkan dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dan memonitoring pelaksanaannya.

Ubah Proses Bisnis
Pada kesempatan sama, Arief menjelaskan selain mempunyai tugas melaksanakan penyaluran dan pengelolaan dana pembiayaan perumahan, PPDPP juga melakukan pengembangan strategi bisnis dan pelayanan umum di bidang pengelolaan dana bergulir pembiayaan perumahan.

“Saat ini PPDPP tidak hanya melaksanakan tugas mengelola dan menyalurkan dana FLPP saja tetapi sudah melakukan pengembangan strategi bisnis dan pelayanan umum di bidang pengelolaan dana bergulir pembiayaan perumahan,” ungkap Arief menegaskan.

Mulai 2020, PPDPP telah mengubah proses bisnis dengan menjadikan MBR sebagai subjek. Dengan adanya aplikasi SiKasep ini peta dan supply dan demand perumahan sangat jelas, sehingga PPDPP berupaya untuk melakukan peningkatan sumber pembiayaan perumahan dari sumber yang lain.

Acara Sosialisasi itu dihadiri sebanyak 250 orang anggota DPD REI Sumut dan Pihak Perbankan yang ada di Sumut, yakni Bank Sumut, Bank Mandiri, Bank BTN, Bank BNI , Bank BRI dan para undangan lainnya.