Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Politik

Kepala Daerah Terpilih Harus Kedepankan Kepentingan Rakyat

×

Kepala Daerah Terpilih Harus Kedepankan Kepentingan Rakyat

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN-Pasca dikeluarkannya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Asahan, sejumlah masyarakat menaruh harapan kepada pasangan terpilih hasil Pilkada 2020, Surya- Taufik.

Aktivis dan pengamat kebijakan Publik Kabupaten Asahan, Husni Mustofa salah satunya. Dia berharap, Bupati dan Wakil Bupati yang baru terpilih melalui proses demokratis harus mengedepankan kepentingan masyarakat daripada kepentingan tim sukses.

“Sebab, jika nantinya Surya-Taufik dilantik mereka sudah menjadi milik seluruh rakyat Asahan. Selain itu, memiliki tanggung jawab untuk mensejahterakan seluruh rakyat bukan hanya mensejahterakan tim sukses,” kata Husni, kepada wartawan, Rabu (17/2/2021).

Oleh karenanya, kata dewan Pembina Lingkar Mahasiswa Asahan (LIMA) itu lagi, sebagai balas jasa tentu tidak salah jika Bupati atau wakil Bupati bersikap lebih kepada Tim sukses dan orang yang telah berjuang memenangkan beliau.

Baca Juga:   Anggota Komisi 4 DPRD Medan Usulkan Kenaikan Tarif Retribusi Parkir

“Apalagi jika tim sukses itu sudah berjuang habis habisan baik moril maupun materil, namun jangan sampai sikap tersebut terkesan mengabaikan kepentingan yang lain. Artinya kita berharap Bupati dan Wakil Bupati nantinya bersikap proporsional. Kepentiingan rakyat diatas segal galanya,” kata Husni lagi.

Dikatakannya, setelah pesta demokrasi berakhir ,maka diharapkan tidak ada lagi perbedaan pilihan dan pendapat seperti pada saat proses pilkada, karena akan berdampak pada pemerataan pembangunan.

“Keadilan sosial bagi seluruh rakyat itu harus menjadi landasan kuat bagi kepala daerah dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Husni mengkhawatirkan, pasca Pilkada terjadi ketidakadilan pada distribusi kue pembangunan ke wilayah kecamatan dan desa. Tidak jarang terdengar,  ketidak merataan pembangunan oleh calon yang menang terhadap masyarakat dan wilayah yang mungkin pada saat Pilkada perolehan suaranya tidak signifikan.

Baca Juga:   Wakajati Sumut Sidak Posko Pemantauan Pilkada Siantar

“Misalnya saja, di kecamatan tertentu atau didesa tertentu pada saat Pilkada tidak memperoleh suara yang signifikan kemudian kue pembangunan tidak masuk ke wilayah itu padahal mungkin wilayah itu membutuhkan pembangunan. Namun, anggaran dialihkan ke kecamatan atau desa yang perolehan suaranya besar. Fenomena ini harusnya jangan sampai terjadi di kabupaten Asahan kita,” tandasnya. (MS10)