Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Pendidikan

Tak Pernah Terima THR, Kepsek SMA Di Kisaran Mengadu ke DPRD

×

Tak Pernah Terima THR, Kepsek SMA Di Kisaran Mengadu ke DPRD

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN– Azwar, seorang kepala sekolah swasta di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) nekat seorang diri memperjuangkan hak tunjangan hari raya (THR) gur-guru di sekolah yang ia pimpin. Sebab selama bertahun tahun tidak pernah mendapatkan THR dari yayasan selaku pengelola sekolah.

Perjalanan panjang perjuangan seorang diri Azwar yang sudah 46 tahun menjadi guru hingga kepala sekolah di sekolah menengah atas (SMA) Perguruan Diponegoro Kisaran itu kini sampai di meja komisi D, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Asahan, Kamis (17/6/2021).

“Ada puluhan guru yang mengajar disana mulai dari TK hingga SMA kondisinya sama. Mau sampai kapan nasib guru-guru disana seperti ini. Bertahun tahun tidak ada kompensasi tunjangan hari raya keagamaan di sekolah itu. Pernah ada tiga tahun lalu tapi tak berupa uang, itu sirup dua botol sama roti kaleng,” kata dia.

Baca Juga:   Bupati Asahan Sampaikan Laporan Penggunaan APBD Tahun Anggaran 2019

Sebelumnya, ia telah berkirim surat atas nama kepala sekolah ke Yayasan mengenai THR tersebut sebelum lebaran namun tidak direspon. Hingga akhirnya aduan tersebut ditembuskan ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Asahan, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Mengetahui perjuangan Azwar semakin agresif,  pihak yayasan kemudian meminta pernyataan para guru jika mereka sama sekali tidak keberatan selama ini tak mendapat THR.

Jalan sunyi perjuangan Azwar kemudian terdengar hingga Komisi D yang membidangi masalah Ketenagakerjaan di DPRD Asahan.

Ketua Komisi D DPRD Asahan, Ilham Sarjana langsung memanggil para pihak dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) termasuk Sutardin, sekretaris Yayasan.

Kepala Bidang Hubungan Industrial, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan, Hermansyah juga mengaku, pihaknya sudah beberapa kali berupaya menyelesaikan persoalan tersebut dengan langkah persuasif.

Baca Juga:   Pansus DPRD Sumut Kunker ke Asahan

“Kami sudah datang ke sekolah kita sudah bicara ke Yayasan, tapi belum ada hasil juga,” kata Herman.

Dalam rapat, terungkap selama ini pihak yayasan tidak pernah memasukkan THR dalam istilah pembayaran kepada  guru sebagai tunjangan di hari besar keagamaan.

“Memang, yayasan tidak ada istilah THR ke guru. Apalagi, sekarang kondisi yayasan sudah tidak makmur,” kata Sutardin, Sekretaris Yayasan.

Yayasan tetap keukeh tidak akan memberikan THR kepada guru disana karena beberapa diantara mereka juga tidak keberatan terkait tak adanya tunjangan tersebut.

Sementara itu Ketua Komisi D, DPRD Asahan Ilham Sarjana mengatakan, pihaknya berjanji akan menuntaskan persoalan ini hingga THR guru dibayarkan. Menurutnya, THR mutlak harus diberikan oleh pemberi kerja dan hal tersebut diatur oleh undang undang.

Baca Juga:   Mahasiswa Ini Manfaatkan Panel Surya Energi Alternatif Penerangan Parkir Kampus

“Apalagi ini guru, saya akan sidak persoalan ini. Komisi D hari Senin nanti akan datang ke sekolah. Yasasan hadir, bertemu dengan guru-guru disana. Dipanggil semua pihak, termasuk Disnaker.  Masalah ini kita selesaikan guru mendapatkan apa yang menjadi haknya,” ujarnya. (MS10)