Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HankamHeadlineHukrimSumut

Kerusuhan Rutan Kabanjahe Dipicu Ulah Napi Narkoba

×

Kerusuhan Rutan Kabanjahe Dipicu Ulah Napi Narkoba

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Kabanjahe : Pihak kepolisian sudah dapat memastikan penyebab terjadinya kerusuhan yang terjadi di Rutan Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, dan menetapkan empat warga binaan sebagai tersangka atas kasus ini.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengungkapkan kerusuhan yang terjadi di Rutan Kabanjahe pada Rabu (12/2/2020) siang dipicu oleh perselisihan antara sipir dengan tahanan kasus narkoba.

“Empat tahanan narkotika tidak terima dihukum, tidak mau diberi sanksi oleh sipir,” katanya kepada sejumlah wartawan, Kamis (13/2/2020).

Kondisi itu menimbulkan perlawanan dari napi narkotika yang lain sehingga terjadi kerusuhan dan pembakaran rutan. Karena itu, keempatnya langsung ditetapkan sebagai tersangka.

“Sampai hari ini yang sudah ditetapkan sebagai aktor intelektualnya adalah empat orang,” tambah Kapolda.

Baca Juga:   Rutan Kabanjahe terbakar, 410 Tahanan Selamat

Keempatnya adalah pihak yang memicu tahanan lain melakukan perlawanan terhadap petugas sipir dan membakar lapas. Terhadap mereka, pihak kepolisian akan mengenakan Pasal 170 tentang kekerasan terhadap barang dan orang.

Lebih jauh dia katakan, pada saat kejadian pihaknya dibantu TNI dapat mengevakuasi semua napi dari rutan tersebut. Kapolda memastikan saat ini kondisi lingkungan Rutan Kabanjahe sudah kondusif pascakerusuhan.

Dari total 410 penghuni rutan, sebanyak 380 di antaranya laki-laki dan sisanya perempuan. Pada Rabu malam, sebanyak 192 orang dari mereka untuk sementara ditempatkan di Karo karena masih dalam proses persidangan.

Kemudian, sebanyak 191 orang di antaranya dipindahkan ke Hinai, Binjai, Medan dan Sidikalang. Terkait dengan kondisi rutan, Kapolda mengakui jumlah warga binaan di sana sudah jauh melebihi kapasitas. Sepengetahuannya, Rutan Kelas II B Kabanjahe hanya berkapasitas 140 tahanan, tetapi jumlah penghuni pada saat kejadian mencapai 410 orang. MS9

Baca Juga:   PT SPS Hijaukan Bukit Sipiso-piso dengan Pohon Eucalyptus