KABANJAHE – Ketua Dewan Pengurus Cabang Pro Jokowi (DPC PROJO) Karo Lloyd Reynold Ginting, SP bersama perwakilan masyarakat Desa Sukamaju didampingi Pengacara masyarakat Imanuel Tarigan, SH, memberikan penjelasan perkara permasalahan tanah di Puncang 2000 Siosar di kantor Polres Karo, Sabtu (30/10/2021).
Projo Karo bersama masyarakat Sukamaju hadir di Polres Karo untuk memenuhi undangan Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo, SH membahas pengaduan dan laporan masyarakat Desa Sukamaju atas dugaan Pengerusakan dan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT. BUK.
Dari hasil penjelasan Ketua DPC PROJO Karo Lloyd Reynold Ginting, SP dan Imanuel Elihu Tarigan, SH selaku kuasa hukum sekaligus Sekretaris DPC Projo Karo, maka dalam rapat tersebut diputuskan pengaduan masyarakat Desa Sukamaju tetap dilanjutkan.
Imanuel Elihu Tarigan menyampaikan mengenai kasus penyerobotan lahan Desa Sukamaju juga tetap dilanjutkan oleh Polres Karo dan akan dilakukan cek TKP dalam waktu dekat ini ke puncak 2000 Siosar.
“Kita berharap Polres Karo tetap konsisten dalam penegakan hukum di Tanah Karo, agar benar-benar terwujud POLRI yang PRESISI. Kalau tidak, masyarakat Karo harus siap bangkit untuk melawan,” kata Imanuel Elihu Tarigan.
Lebih lanjut Lloyd Ginting menambahkan, bahwa DPC PROJO Karo siap membantu siapa saja warga Masyarakat di Kabupaten Karo ini dalam menghadapi masalah-masalah hukum.