Scroll untuk baca artikel
BermartabatHeadlineMedanNasionalReligi

Ketua DPD MES Binjai Apresiasi Surat Edaran Gubsu

×

Ketua DPD MES Binjai Apresiasi Surat Edaran Gubsu

Sebarkan artikel ini

MEDAN (DPR) – Sudah lebih dari empat bulan pandemic covid-19 menghantui masyarakat Sumatera Utara. Aktivitas jadi
terganggu, baik di instansi pemerintahan maupun swasta. Menyikapi wabah yang terus berkepanjangan ini, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk menggelar doa bersama. Himbauan ini pun mendapat apresiasi dari Ketua DPD Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kota Binjai, Muhri Fauzi Hafiz.

Muhri Fauzi Hafiz menilai, Gubernur Sumut yang mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 440/3859/2020 tentang himbauan untuk
melaksanakan doa bersama secara serentak menghadapi wabah virus corona-19, sangatlah tepat. Apalagi saat ini umat Islam sedang menjalani ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan yang (bagi umat Islam) diyakini sebagai bulan baik untuk berdoa.

Baca Juga:   Komisi III DPR RI Minta Jaksa Agung Segera Ungkap KKN di PTPN I Langsa

“Dikeluarkannya Surat Edaran ini menandakan kalau Pak Gubsu Edy Rahmayadi adalah sosok yang mengerti bahwa kekuatan manusia memang sangat terbatas. Butuh bantuan Tuhan,” ungkap Muhri Fauzi.

Sementara, dalam Surat Edaran Gubsu itu ada beberapa poin yang harus dijadikan pedoman, diantaranya, kegiatan doa bersama tersebut dilaksanakan pada hari Kamis (14/52020) pukul 12.30 – 13.00 WIB, dilaksanakan di tempat masing-masing sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianut, serta diminta tidak melakukan kegiatan di jalanan. (japs)