Scroll untuk baca artikel
Berita SumutHeadlineMedanPolitik

Ketua DPRD Medan : 4 Anggota DPRD Yang Dilantik Bisa Bekerjasama Dengan Anggota DPRD Lainnya

×

Ketua DPRD Medan : 4 Anggota DPRD Yang Dilantik Bisa Bekerjasama Dengan Anggota DPRD Lainnya

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN-Rapat Paripurna DPRD Kota Medan tentang pengambilan sumpah/janji Anggota DPRD Medan Pengganti Antar Waktu (PAW) berlangsung khidmat. diruang Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (12/12/2023).

Ketua DPRD Medan Hasyim SE mengatakan, kepada para anggota DPRD Medan yang sudah diambil sumpah dan janji jadi Anggota DPRD Medan meneruskan DPRD sebelumnya. “Maka diharapkan, ke 4 DPRD ini nantinya bisa bekerjasama untuk kepentingan masyarakat” katanya.

Dikatakannya, ke 4 DPRD yang dilantik ini untuk periode 2019-2024.

Sementara itu, WaliKota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution mengucapkan, selamat keyang pada 4 Anggota DPRD Medan yang baru di PAW. “Mari jaga kepercayaan masyarakat dengan sepenuh hati dan ikhlas” katanya.

Baca Juga:   Fraksi PDI Perjuangan Menilai Prestasi Atlet Medan Menurun Drastis

Diharapkan, kepada 4 Anggota DPRD yang baru dilantik bisa berperan aktif membangun kota Medan. Dan memiliki kontribusi positif untuk kemajuan kota Medan.

Adapun Anggota yang di PAW diantaranya Abdulah Roni menggantikan Diko Eko Suranta Meliala (Fraksi Gerindra), Jaya Saputra menggantikan Siti Suciati (Fraksi Gerindra). Bukhari SE menggantikan Irwansyah (Fraksi PKS) dan H. Ilhamsyah menggantikan Afri Rizky Lubis (Golkar).