Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutMedanPolitik

Ketua DPRD Medan Minta BKD dan Dinas Pendidikan Medan Data Guru Honor Non ASN Secara Transparan

×

Ketua DPRD Medan Minta BKD dan Dinas Pendidikan Medan Data Guru Honor Non ASN Secara Transparan

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim,SE minta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan Kota Medan lakukan pendataan Guru Honor Non Aparatur Sipil Negara (ASN) secara transparan.

Hal ini diutarakan Politisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan ini kepada wartawan saat mendapat informasi dari Rahmah Nasution, S.Pd, Ketua Forum Guru Tak Tetap (FGTT) Kota Medan saat pelaksanaan Sosialisasi Perda yang dilakukannya di Jalan Pukat 7 Gang Nauli Medan (26/9/2022) lalu.

Menurut Hasyim, keluhan para guru honor non ASN tersebut melalui ketua FGTT, Rahmah Nasution terkait tidak di lakukan Pendataan bagi guru Non ASN & Non K2 yang bertugas di sekolah Negeri sesuai Surat Edaran Menpan no : B/ 1511/ M.SM.01.00/ 2022, Tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Honorer Non ASN.

Baca Juga:   Sumut Siapkan Rp250 Miliar Bayar Gaji Honorer

“Seharusnya, Pemko Medan melalui BKD dan Kadis Pendidikan Medan secepatnya mendata para guru Non ASN tersebut, karena ini sudah mau akhir tahun. Jangan sampai ada guru honor non ASN di kota Medan tidak terdata. Karena kita ketahui peran guru sebagai tenaga pendidik itu masih sangat dibutuhkan,” ucap Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini, Selasa (27/9/2022).

Hasyim juga mempertanyakan kenapa ada guru honor non ASN yang aktif mengajar di sekolah negeri namun belum dilakukan pendataan.

“Seharusnya, baik BKD dan Dinas Pendidikan kota Medan dapat menjelaskan kepada para guru honor non ASN tersebut kenapa mereka tidak ikut dilakukan pendataan tenaga non ASN di lingkungan Pemko Medan,” tandas Hasyim.

Demo FGTT

Karena merasa tidak diikutkan dalam pendataan tenaga Honorer Non ASN, kabarnya, puluhan guru honor yang tergabung pada Forum Guru Tak Tetap (FGTT) Kota Medan akan melakukan aksi demo di depan kantor DPRD Kota Medan dan Kantor Wali Kota Medan, pada hari Rabu (28/9/2022).

Baca Juga:   Kader PKK Diharapkan Dapat Tingkatkan Kualitas Untuk Wujudkan Program Pokok

Kehadiran puluhan guru honor non ASN itu kabarnya untuk mengadukan nasib mereka sebagai guru pengajar yang tidak di ikutkan dalam pendataan guru non ASN di pemko Medan kepada Pimpinan DPRD Medan dan Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution.

Dilansir dari salah satu media online, Ketua FGTT kota Medan, Rahmah mengatakan bahwa guru honor Kota Medan sudah menyampaikan aspirasi kepada Ketua DPRD Kota Medan terkait tidak di lakukan Pendataan bagi guru Non ASN & Non K2 yg bertugas di sekolah Negeri sesuai Surat Edaran Menpan no : B/ 1511/ M.SM.01.00/ 2022, Tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Honorer Non ASN .

“Kami guru honor meminta bantuan beliau (Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE-red) untuk membantu agar guru honorer yang bertugas di sekolah negeri Non K2 agar ikut di data sesuai Surat Edaran Menpan di atas, perwakilan guru Honorer sudah berusaha untuk berkoordinasi dgn Kepala dinas Pendidikan Kota Medan namun sampai saat ini belum ada realisasi Pendataan bagi Guru Honor sekolah negeri Non K2, mirisnya dan sangat menyakitkan karena kebijakan ini merupakan kabijakan secara nasional hanya Kota Medan yang tidak melakukan Pendataan bagi guru Honor di sekolah negeri” ungkapnya.

Baca Juga:   Ketua DPRD Medan Apresiasi Pemko Medan Memelihara Semangat Bhinneka Tunggal Ika