Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineNasional

Ketua KPK : Jual Beli Jabatan Pasti Kami Sikat

×

Ketua KPK : Jual Beli Jabatan Pasti Kami Sikat

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan, pihaknya serius memberantas rasuah terkait praktik jual beli jabatan. Menurut dia, KPK bakal menindak segala bentuk modusnya.

“Jadi praktek-praktek jual beli jabatan, kami sikat. Tunggu saja waktunya. Siapapun melakukan pasti tertangkap,” kata Firli kepada awak media, Rabu, 14 April 2021.

KPK diketahui kerap menjerat pihak-pihak yang tersangkut dalam praktik jual beli jabatan. Tidak sedikit yang kini sudah dipenjara. Seperti diantaranya eks Bupati Kudus Muhammad Tamzil, eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, hingga mantan Ketua Umum PPP yang juga anggota Komisi XI DPR Muhammad Romahurmuziy atau Romi.

“Terkait dengan korupsi jual beli jabatan, sudah terlalu banyak yang kami tangkap. Gubernur ada, bupati ada, semuanya ada, dan seluruh informasi yang disampaikan KPK, baik yang dimuat media maupun tidak dimuat media, itu pasti kami tindaklanjuti,” jelas Firli.

Baca Juga:   Tumpang Tindih Aturan Membingungkan Pengusaha

Dalam upaya mengejar tindak pidana korupsi jual beli jabatan ini, lanjut Firli, KPK bekerja berdasar informasi yang ada. Diterangkannya, informasi itu didalami KPK untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti.

“Dengan adanya keterangan saksi dan barang bukti akan membuat terangnya suatu perkara korupsi itu sendiri. Kalau itu sudah menjadi pidana perkara korupsi, pasti menemukan tersangka,” katanya.

Karena sesungguhnya, menurut Firli, praktik jual beli jabatan akan menghasilkan aparatur negara yang tidak berintegritas. Sehingga praktik korupsi memungkinkan untuk muncul.

“Padahal kita tahu, korupsi itu disebabkan oleh rendahnya integritas,” imbuhnya.