Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
EkonomiNasional

Kodrat Wibowo dan Guntur Syahputra jadi Ketua dan Wakil Ketua KPPU 2020-2023

×

Kodrat Wibowo dan Guntur Syahputra jadi Ketua dan Wakil Ketua KPPU 2020-2023

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menetapkan Kodrat Wibowo dan Guntur Syahputra Saragih MSM, sebagai Ketua dan Wakil Ketua KPPU baru untuk periode 2020-2023. Penetapan itu dilakukan melalui Rapat Komisi pada 28 November 2020.

Pasangan tersebut menggantikan Kurnia Toha dan Ukay Karyadi yang telah menjalankan tugas tersebut sejak 3 Mei 2018 hingga 15 Desember 2020.

Berdasarkan Surat Keputusan KPPU Nomor 43/KPPU/Kep.1/XII/2020 tentang Pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua KPPU, Kodrat dan Guntur, akan menjalankan peran baru tersebut efektif mulai dari 16 Desember 2020 hingga 27 April 2023.

Kodrat merupakan ahli ekonomi mikro, statistik dan ekonometrika, keuangan dan kebijakan publik, serta perencanaan pembangunan. Ia menuntaskan pendidikan Doctoral dan meraih gelar Ph.D-nya pada bidang Ekonomi di Oklahoma University pada tahun 2003.

Baca Juga:   Kalemdiklat Lantik 2.923 Perwira Polri

Kodrat pernah memegang jabatan penting seperti menjadi Kepala Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Padjadjaran (UNPAD), Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Bandung Koordinator Jawa Barat, Wakil Ketua Komite Audit Majelis Wali Amanah UNPAD, Wakil Direktur Lembaga Kajian Independen Kebijakan Publik (LPIKP), dan Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Wening Kota Bandung.

Guntur sebelumnya merupakan Juru Bicara Komisi dan pernah memiliki karir di dunia media serta dunia pendidikan. Beliau memiliki konsentrasi Organizational Industrial, Bisnis Ekonomi Indonesia, Koperasi, hingga Ekonomi Manajerial pada Magister Manajemen Kusuma Negara.

Dalam serah terima jabatan yang dilaksanakan paska penyelenggaraan kegiatan Diseminasi dan Penganugerahan Adaptasi Kebijakan Persaingan Usaha dan Pola Kemitraan Ideal dalam Kebijakan Pemerintah (atau dikenal dengan kegiatan KPPU Award 2020), Kodrat menggaris bawahi bahwa masih terdapat banyak tantangan ke depan bagi KPPU, baik dalam kepegawaian maupun reformasi aturan penegakan hukum.

Baca Juga:   Hingga Akhir Desember 2020, KPPU Tangani 36 Perkara 

Kondisi saat ini juga semakin menguatkan pentingnya upaya KPPU di bidang digitalisasi sistem dan penggunaan e-government dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya.(MS11)