Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineKesehatanSumut

Komandan Koramil 0201-16/TM Bersama Polsek Tanjung Morawa Gelar Ops Yustisi

×

Komandan Koramil 0201-16/TM Bersama Polsek Tanjung Morawa Gelar Ops Yustisi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | TANJUNG MORAWA – Komandan Koramil 0201-16/TM Kodim 0201/BS, Bersama Polsek Tanjung Morawa Gelar Operasi Yustisi pada hari Sabtu 26 September 2020 di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa Khususnya Jln lintas Medan Tanjung Morawa.

Komandan Koramil 0201-16/TM Kodim 0201 /BS Mayor Inf Syafruddin Manurung Mengatakan Bersama TNI-POLRI,adakan Operasi Yustisi ,dalam rangka Pencegahan Wabah Virus Corona (Covid-19),yang dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Tanjung Morawa Kab Deli Serdang.Gelar Operasi Yustisi tersebut langsung dipimpin oleh Komandan Koramil 0201-16/TM Mayor Inf Syafruddin Manurung dengan Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin,SH yang bertindak sebagai Pimpinan apel dalam Pelaksanakan Operasi Yustisi yang diikuti oleh ,Personil Koramil 16/TM Bersama Polsek Tanjung Morawa , Satpol PP,dan Kec Tj Morawa.

Baca Juga:   Klub Getafe Ditahan Klub Eibar Dengan Skor 1-1

Lanjutnya Danramil 0201-16/TM Kodim 0201 /BS Mayor Inf Syafruddin Manurung menjelaskan dan Kapolsek Tg. Morawa AKP Sawangin,SH, pada waktu melaksanakanan Apel ops Yustisi memerintahkan anggotanya agar Titik yang digelar di wilayah Teritorial Koramil 0201-16/TM atau Wilkum Polsek Tanjung Morawa seperti Jln Lintas Medan Tanjung Morawa Kec. Batang Kuis – Jln. Sei Blumei – S- Simpang Permina Jln. Pahlawan s/d Jln. Irian Kota Tg. Morawa – Jln. Bandar Labuhan Bawah – Limau Manis – Simpang Kayu Besar.Terlihat aparat Gabungan sedang Memeriksa bagi Mobil Angkot,Mobil Pribadi ,dan pengendara Sepeda Motor.

Danramil 0201-16/TM Mayor Inf Syafruddin Manurung menerangkan, Operasi Yustisi tentang Pencegahan Wabah Virus Corona ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab Deli Serdang Bersama TNI-POLRI, dan Satpol PP Akan melakukan Teguran ,dan Himbauan bagi warga yang Tidak Memakai masker supaya masyarakat Memahami ,dan mematuhi Anjuran Pemerintah tentang Protokol kesehatan.

Baca Juga:   Kompak Peduli Covid 19 Serahkan Bantuan 400 Paket Sembako

Operasi Yustisi ini ditujukan Bagi Semua ,elemen Masyarakat,tanpa terkecuali, misalnya, Gojek, Grab, mobil penumpang,becak motor tetap diadakan pemeriksaan oleh aparat, petugas dan apabila ditemukan tidak menggunakan masker akan diberikan tindakan sesuai dengan aturan yang diberlakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab Deli Serdang.

Adapun personil yang ikut terlibat dalam operasi tersebut, Polsek Tanjung Morawa, Anggota Koramil 0201-16/TM, Camat Tj Morawa, Satpol PP dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab Deli Serdang.

Dalam kegiatan ini Tim yang melaksanakan Operasi Yustisi juga mendata identitas pelanggar protokol kesehatan, memberikan edukasi dan arahan tentang bahaya Virus Covid 19, dan sekaligus memberikan masker bagi pelanggar tersebut dan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan ini selesai dalam keadaan aman dan tertib.

Baca Juga:   Tekan Penyebaran Covid-19, Kapoldasu dan Pangdam I/BB Cek Vaksinasi Bagi 530 Kaum Buruh