Komisi 4 DPRD Medan : Tempat Pengelolaan Limbah B3 RS Siloam Tidak Memadai

mediasumutku.com | MEDAN – Komisi 4 DPRD Medan menilai ruang pengelolaan Limbah Bahan, Berbahaya,Beracun (B3), di Rumah Sakit Siloam Hospital Dhirga Surya, yang menyatu di Lippo Mal, tidak memadai dan ruangannya terlalu kecil jika dilakukan pengecekan.
Hal ini terkuak saat Komisi 4 DPRD Medan melakukan Inspeksi mendadak (Sidak), menjalankan fungsi pengawasannya ke Rumah Sakit Siloam Hospital Dhirga Surya, Medan, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Petisah, Kota Medan, Selasa 25 Juni 2025.
Dalam sidak itu, Ketua Komisi IV Paul Simanjuntak bersama anggota Komisi 4 DPRD Medan lainnya, Lailatul Badri, Yusuf Ginting, Edwin Sugesti Nasution, Datok Iskandar Muda dan Zulham Effendi tampak berkeliling mengecek tempat pengolahan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) dan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) medis.
“Kami ingin memastikan semua urusan di rumah sakit yang menjadi bidang pengawasan Komisi 4 berjalan dengan baik. Beberapa diantaranya izin Amdal, PBG, SLF hingga pengolahan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) dan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) medis ,” kata Paul.
Dilokasi tersebut turut dilakukan pengecekan ruangan Limbah B3 milik rumah sakit kondisinya ruangan dinilai belum memadai karena sangat kecil.
” Kita sudah lakukan pengecekan untuk pengolahan ruangan Limbah B3 sendiri belum maksimal. Karena ukuran terlalu kecil.Jadi belum layak harus segera dibenahi ,” kata Paul.
Usai lakukan pengecekan jajaran pihak Komisi 4 DPRD Medan melalukan pertemuan dengan jajaran management RS Siloam Hospitals Dhirga Surya.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Direktur RS Siloam Hospitals Dhirga Surya, dr. Maria Christina Abiwiyanti, MARS.
Saat itu, Paul Mei Anton Simanjuntak mempertanyakan perizinan termasuk SLF milik RS Siloam Hospitals Dhirga Surya.
Sedangkan, Endar Harahap mewakili Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) menilai bahwa instalasi ruangan pengolahan limbah B3 agar dapat dibenahi.
” Untuk ruangan instalasi limbah B3 menurut kami belum kompatibel.Harus didesain ulang karena untuk masuk melakukan pemeriksaan sangat sulit harusnya area ini bisa dijangkau ,” katanya.
Namun, dikatakan dr. Maria Christina Abiwiyanti, MARS bahwa seluruh operasional perizinan berada di Lippo Mall karena rumah sakit yang dipimpinnya hanya penyewa.
” Area gedung rumah sakit ini seluruhnya dibawah management Lippo Mall.Kami ( rumah sakit,red) hanya menyewa jadi untuk segala perizinan termasuk SLF kami akan lakukan kordinasi ,” katanya.
Ia juga mengatakan terkait dengan keluhan ruangan pengelolaan limbah B3 akan dilakukan tahapan evaluasi.
” RS Siloam Hospitals Group ada rutin dilakukan audit.Apa yang disampaikan seluruhnya akan kami sampaikan sehingga dapat dilakukan pembenahan termasuk area pengolahan limbah B3 ,” katanya.
Ditempat yang sama, anggota Komisi 4 DPRD Medan Yusuf Ginting Suka berharap agar RS Siloam Hospitals Group dapat melengkapi seluruh dokumen rumah sakit.
” Walau pun rumah sakit ini menyewa kepada Lippo Mall, tidak ada alasan apa pun seluruh perizinan harus dilengkapi.Karena RS Siloam bukan rumah sakit kecil dan telah memiliki nama ,” katanya.
Ditempat yang sama, Lailatul Badri mendorong agar limbah sampah medis dapat diangkut tepat waktu.
” Kita sudah melihat bagaimana penanganan sampah medis milik RS Siloam semuanya sudah sesuai dengan SOP yang ada, tapi sistem pengangkutan sampah dapat dipercepat ,” katanya.
“Merujuk kepada aturan Peraturan Pemerintah (PP) No 22 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3), tegas dinyatakan bahwa limbah B3 harus diangkut untuk kapasitas 50 kg dua kali sehari.Ini harus dipatuhi ,” katanya.
CSR Untuk Kecamatan Medan Petisah
Dalam pertemuan tersebut, pihak Komisi 4 DPRD Medan memfasilitasi agar RS Siloam Hospitals Group dapat membantu Kecamatan Medan Petisah untuk mendapatkan program Corporate Social Responsibility ( CSR).
Dimana, Paul Mei Anton Simanjuntak saat itu meminta agar pihak Camat Medan Petisah, Arafat Syam dapat menyampaikan keluhan.
Ia memgatakan bahwa pihaknya hanya berharap adanya penataan sepeda motor diluar gedung serta ada bantuan kepada masyarakat di Medan Petisah yang sebagian masih dalam kategori tidak mampu.
” Kami masih menghadapi akses sulitnya membangunan komunikasi kepada pihak rumah sakit agar dapat membantu warga Medan Petisah ,” katanya.
Dalam hal ini, Paul berharap agar RS Siloam Hospitals Group agar kiranya dapat membantu pihak Kecamatan.
” Tidak ada salahnya untuk membantu karena di Medan Petisah warganya masih ada kategori yang tidak mampu.Walau pun Kecamatan Medan Petisah dapat dikatakan kawasan kecamat elit karena banyak perusahaan, ini dapat menjadi perhatian RS Siloam ,” katanya.
Lailatul Badri anggota Komisi 4 DPRD Medan juga sependapat agar RS Siloam dapat menyalurkan CSR.
” Sudah menjadi aturan agar setiap perusahan dapat menyalurkan bantuan CSR kepada masyarakat.Apa lagi kawasan Medan Petisah masyarakat masih ada yang membutuhkan bantuan ,” katanya.
Direktur RS Siloam Hospitals Dhirga Surya, dr. Maria Christina Abiwiyanti, MARS pun saat itu mengatakan pihaknya siap membantu.
” Kita rutin ada agenda pemberian bantuan CSR baik beras dan lainya.Dan apa yang menjadi masukan hari ini akan kami perhatikan untuk membantu nantinya ,” katanya.