Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukrim

Seorang Politisi Muda Asal Padangsidempuan Ditangkap Polisi Karena Bawa Bong

×

Seorang Politisi Muda Asal Padangsidempuan Ditangkap Polisi Karena Bawa Bong

Sebarkan artikel ini

Medan, Mediasumutku.com– Politisi muda dari Partai Hanura, Feryansyah Hasibuan, ditangkap aparat keamanan Bandara Kualanamu karena membawa dua buah bong yang digunakan untuk mengisap narkotika jenis shabu.

Dari informasi yang diperoleh para wartawan, Selasa (3/9/2019) sore, disebutkan anggota DPRD Padangsidempuan hasil pemilu 17 April 2019 ini ditangkap oleh aparat keamanan yang bertugas di Bandara Kualanamu pada Selasa pagi.

Awalnya, Feryansyah berada di Bandara Kualanamu karena ingin kembali ke kota Padangsidempuan menggunakan pesawat. Memang, kalau menggunakan angkutan darat dari Medan ke Padangsidempuan dibutuhkan waktu sekitar 12 jam.

Saat diperiksa oleh di Security Check Point (SCP) Terminal Keberangkatan Domestik, petugas keamanan bandara menemukan ada dua buah bong di koper politisi Partai Hanura ini.

Baca Juga:   Cegah Korupsi, Kajati Sulteng Agus Salim Jadi Narasumber Sosialisasi Sinergitas APIP-APH

Aparat keamanan Bandara Kualanamu mulai curiga. Lalu, dilakukan pemeriksaan tubuh atau body search Feryansyah di SCP Sentral keberangkatan.

Feryansyah Hasibuan saat diamankan aparat kepolisian

Saat diperiksa, Feryansyah yang merupakan calon penumpang pesawat Wings Air IW.1216 tujuan Bandara Kualanamu ke Bandara Aek Godang, Padangsidempuan ini,mulai grogi dan tanggannya gemetar.

Petugas pemeriksa menjadi semakin curiga dan menginterogasi Feryansyah. Akhirnya Feryansyah mengakui kalau pada hari Senin malam (2/9/2019) baru pulang dugem di salah satu tempat hiburan malam di Medan.

Petugas lalu membuka koper dan ditemukan satu buah dompet berisikan dua set alat isap sabu (bong) dan tiga buah mancis gas yang diduga digunakan Feryansyah Hasibuan untuk menggunakan narkotika jenis sabu saat dugem.

Baca Juga:   Bupati Soekirman Jengguk Bayi Khairan Usia 12 Hari Di RSUD Sultan Sulaiman

Peristiwa ini kemudian disampaikan ke Polres Deliserdang. Kasat Narkoba Polres Deliserdang, AKP Juriadi, bersama anggota tiba di Kantor Sekuriti Bandara Kualanamu. Lalu, dari Ditnarkoba Polda Sumut langsung datang ke Kantor Secbul Bandara KNIA.

Hasil koordinasi, pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Dit narkoba Polda Sumut yang diterima oleh Iptu H Sirait penyidik Unit III Subditresnarkoba Polda Sumut

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Hendri Marpaung saat dikonfirmasi sejumlah jurnalis membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Lagi dalam pemeriksaan dan pengembangan. Katanya anggota DPRD Padangsidimpuan. Tapi saya secara legal belum kita cek” sebut Hendri.

Pihaknya sejauh ini belum menemukan barang bukti narkoba pada diri Feryansyah Hasibuan.

Baca Juga:   Untuk Pemeriksaan Investigasi Terkait Kerugian Negara, Kejagung Gandeng BPK

Kata Hendri, Feryansyah telah menjalani tes urine, namun belum dilakukan uji laboratorium. “Pelaku positif menggunka narkoba tapi enggak ada barang buktinya,” tegas Hendri. (MS1/MS1)