Scroll untuk baca artikel
HeadlineKesehatanMedan

Konser Musik di Pilkada 2020, Mendagri Surati KPU Minta Dibatalkan

×

Konser Musik di Pilkada 2020, Mendagri Surati KPU Minta Dibatalkan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | JAKARTA – Kerumunan yang melibatkan massa di setiap tahapan Pilkada Serentak 2020 harus dibatasi semaksimal mungkin.

Demikian dikatakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam keterangan secara virtual, Senin (21/9/2020).

“Jadi seperti mohon maaf rapat umum, saya tidak setuju ada rapat umum, konser apalagi, saya tidak sependapat. Maka saya membuat surat langsung ke KPU,” terangnya.

Kemendagri keberatan tentang itu dan segala sesuatu menimbulkan kerumunan berpotensi tidak bisa menjaga jarak. Namun tidak semuanya dapat membatasi gerak dari para kontestan pilkada.

“Tapi ada tidak fair. Kalau semua kerumunan dibatasi yang diuntungkan adalah petahana karena petahana dari 270 daerah sekian petahana power-nya,” jelas Tito.

Baca Juga:   Cegah Aksi Geng Motor, Bobby Nasution 'Patroli' Bersama Warga

Menurutnya, kurang fair jika jumlah orang dibatasi total karena non petahana tentu ingin popularitas dan elektabilitasnya naik. Maka diberikan ruang yang disebut rapat terbatas.

Tito telah mengusulkan agar pertemuan atau rapat terbatas hanya boleh dihadiri maksimal 50 orang yang mesti menjaga jarak, selain juga mendorong kegiatan kampanye daring.

“Kemudian kita tahu kampanye dari itu bisa sampai ratusan ribu orang, apalagi live streaming. Konser pun boleh, konser daring yang diinisiasi ketua MPR misalnya. Ini menjadi peluang event organizer kampanye,” tuturnya.

Meski terdapat kendala koneksi internet yang tidak stabil di beberapa daerah, tentu dapat memanfaatkan platform media sosial yang ada.

“Memang ada hambatan yang tidak memiliki saluran komunikasi yang baik, tapi ada RRI ada TVRI bisa tembus. Dan di beberapa daerah hijau masih bisa dilakukan kampanye terbatas,” ujar Tito.

Baca Juga:   KPU Medan Gencar Sosialisasi Tahapan Jadwal Pencalonan Perseorangan

Di sisi lain, perlunya regulasi mencegah kerumunan sosial dan mendorong serta mewajibkan para calon kepala daerah melakukan kampanye masif sesuai protokol kesehatan. Misalnya membagikan masker, hand sanitizer atau sabun. Juga membuat tempat cuci tangan di lokasi publik dengan nama dan gambar pasangan calon.

“Semakin banyak semakin baik, itu akan membantu sebetulnya langkah-langkah penanganan Covid-19,” kata Tito yang pernah menjabat kepala Polri.

(MS9/Siberindo)