Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Konsesi Akses Pasar Singkong ke Uni Eropa di WTO Berhasil Diamankan

×

Konsesi Akses Pasar Singkong ke Uni Eropa di WTO Berhasil Diamankan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN- Indonesia dan Uni Eropa berhasil menyelesaikan modifikasi skedul konsesi Uni Eropa untuk tariff rate quota (TRQ) country specific Indonesia untuk produk manioc (singkong).

Dengan kesepakatan baru ini, Indonesia dapat mengekspor singkong (HS 0714) ke Uni Eropa dengan tarif 6 persen hingga 165.000 ton per tahunnya. Kesepakatan Indonesia–Uni Eropa untuk produk singkong ini merupakan konsekuensi keluarnya Inggris dari Uni Eropa (Brexit).

Kesepakatan ini disahkan dengan ditandatanganinya dokumen pengesahan berupa Exchange of Letters (EOL) pada 11 Mei 2021 lalu di Kedutaan Besar Republik Indonesia Brussels, Belgia antara Duta Besar RI untuk World Trade Organization (WTO), Syamsul Bahri Siregar dan Duta Besar Portugal untuk Uni Eropa, Nuno Brito yang mewakili Uni Eropa.

Baca Juga:   Berkat Transformasi, Bank BTN Sabet Penghargaan The Asian Experience Awards 2023

Penandatanganan ini juga disaksikan Duta Besar RI untuk Belgia, Luksemburg, dan Uni Eropa, Andri Hadi. Kesepakatan ini sendiri berhasil dicapai setelah enam putaran perundingan yang dimulai tahun 2018.

“Perjanjian ini merupakan hasil negosiasi Pemerintah Indonesia di forum multilateral untuk memperbarui dan mempertahankan kuota ekspor komoditas ubi kayu/singkong dari Indonesia yang menjadi hak sepenuhnya negara mitra dagang Uni Eropa,′′ ujar Dubes Syamsul di sela-sela penandatanganan, Jumat (21/5/2021).

Perjanjian ini menjadi kabar baik di tengah mandeknya berbagai perundingan sektor pertanian di forum WTO dan di tengah banyaknya tantangan menembus ekspor produk pertanian ke pasar Uni Eropa. Skema TRQ diatur oleh WTO untuk memberikan tarif khusus yang lebih rendah untuk suatu komoditas yang diimpor hingga mencapai kuota tertentu yang ditentukan negara importir.

Baca Juga:   Hore ! Dow Jones Akhirnya Tembus 29.000 di Akhir pekan

Kesepakatan ini memiliki beberapa peluang sekaligus tantangan. Pertama, TRQ jenis ini adalah country specific. Artinya, kuota 165.000 ton per tahun adalah alokasi khusus untuk Indonesia. Hal ini berbeda dengan skema first-come-first-served bersama mitra-mitra dagang Uni Eropa lainnya.

Kedua, tarif impor singkong yang akan menjadi 6 persen (in-quota tariff ad-valorem) membuat singkong Indonesia semakin kompetitif di pasar Uni Eropa.

“Dengan tarif 6 persen, produk singkong Indonesia diharapkan akan semakin kompetitif di pasar Uni Eropa dan eksportir singkong Indonesia terdorong memanfaatkannya,” kata Dubes Syamsul.(MS11)