MEDAN-Konsultasi Publik Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) kembali digelar secara serempak di Medan, Sumatra Utara dan Makassar, Sulawesi Selatan.
Di Medan, agenda tersebut dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia bersama Universitas Sumatera Utara (USU), Rabu (12/1/2022) dan dihadiri Anggota Pansus RUU IKN Hamid Noor Yasin, Wakil Rektor I USU Edy Ikhsan, serta sivitasakademika USU.
“Pertemuan antara USU dengan DPR RI dan Bappenas ini bertujuan untuk memastikan pembahasan RUU IKN melibatkan seluruh pihak, termasuk akademisi, yang tentu dengan keahliannya, dapat memberikan rekomendasi masukan yang sangat berharga bagi pembangunan IKN,” ujar Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas J. Rizal Primana.
Sejumlah topik seperti Master Plan IKN, alokasi anggaran hingga kelembagaan, khususnya tata kelola pemerintahan di IKN, menjadi fokus pembahasan Konsultasi Publik tersebut.
“Kita berharap RUU IKN dapat segera disahkan dan menjadi landasan kuat, secara bertahap, untuk dapat melakukan pembangunan IKN, dimana dalam RUU tersebut seluruh aspek terkait sudah terakomodasi melalui analisis yang komprehensif dan pertimbangan ahli yang matang dari para pakar di bidangnya,” ujar Wakil Rektor I USU Edy Ikhsan.
Sementara itu, Konsultasi Publik RUU IKN di Makassar yang diselenggarakan DPR RI bersama Universitas Hasanuddin (Unhas)dipimpinWakil Rektor Bidang Riset, Inovasi dan Kemitraan Unhas Muh. NasrumMassi dan dihadiri Anggota Pansus RUU IKN Hamka Baco Kady, sivitasakademika Unhas, serta perwakilan kementerian dan lembaga.
“Kami sangat berterima kasih karena diberi kesempatan, sebagai salah satu universitas terbesar di Indonesia Timur, dan kami bersyukur kegiatan dilaksanakan di Unhas. Semoga diskusi ini dapat bermanfaat bagi pengembangan Ibu Kota Negara,” ujar Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi dan Kemitraan Unhas Muh. NasrumMassi.
Staf Ahli Bidang Pemerataan dan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas Oktorialdi menyatakan pentingnya peran akademisi dan masyarakat untuk memberi masukan terkait seluruh aspek pembangunan IKN, dari pemindahan penduduk, infrastruktur, hingga lingkungan.
“Konsultasi Publik RUU IKN di Unhas ini sangat penting sekali. Mengenai pengembangan kawasan, visinya menjadikan IKN ini menjadi Kota Dunia untuk Semua. Jadi, semua aspek-aspek itu sudah diperhitungkan, tadi juga disampaikan, untuk IKN ini sebagai smartcity, smartgovernment,” tutupnya. (MS7)