Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrim

KPK Amankan Uang Rp200 Juta dari OTT Walikota Medan

×

KPK Amankan Uang Rp200 Juta dari OTT Walikota Medan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Pihak penyidik KPK mengamankan uang berjumlah lebih dari Rp 200 juta dalam serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) Selasa (15/10/2019) malam hingga Rabu (16/10/2019) dini hari.

Diketahui, tujuh orang diamankan dalam serangkaian OTT itu. Salah satunya Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.

“Uang yang diamankan lebih dari Rp 200 juta,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Rabu pagi.

Febri menjelaskan, uang tersebut diduga berasal dari sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkot Medan.

Maksudnya, sejumlah kepala dinas menyetor uang dalam jumlah tertentu kepada Wali Kota.

Penyidik KPK pun masih mendalami apa yang terjadi sehingga para kepala dinas mengirimkan setoran kepada Sang Wali Kota.

Baca Juga:   Jaksa Agung RI Buka Pasar Murah Virtual Untuk Para Ojol

“Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut,” kata Febri.

Selain Dzulmi, penyidik KPK juga menangkap enam orang lainnya. Mereka berasal dari unsur ajudan wali kota, kepala dinas Pemerintah Kota Medan, protokoler serta pihak swasta.

KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari orang-orang yang diamankan tersebut.

Hasil OTT akan disampaikan secara rinci lewat konferensi pers. Pihak KPK sendiri belum memberikan informasi kapan tepatnya konferensi pers dilaksanakan.