LIRA Desak KPK Bongkar Proyek Dinas PUPR Sumut Senilai Rp88,5 Miliar

LIRA Desak KPK Bongkar Proyek Dinas PUPR Sumut Senilai Rp88,5 Miliar

MEDAN — Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Sumatera Utara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri kemungkinan modus korupsi serupa dalam sejumlah proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Kadis PUPR, Topan Obaja Putra Ginting.

Sekretaris Wilayah LSM LIRA Sumut, Andi Nasution, mengatakan pihaknya mencium indikasi adanya praktik serupa dalam proyek-proyek lain selain pembangunan jalan Sipingot–batas Labusel dan Hutaimbaru–Sipiongot senilai total Rp157,8 miliar yang kini disorot KPK.

“Masih ada tiga kegiatan lain dengan total nilai Rp88,5 miliar yang pengadaannya menggunakan metode e-purchasing, bukan lelang umum,” ungkap Andi melalui keterangan resmi kepada wartawan di Medan, Senin (30/6/2025).

Ketiga proyek tersebut antara lain:
1. Pembangunan Jembatan Aek Sipange, Tapanuli Selatan senilai Rp22 miliar,

2. Pembangunan Jembatan Idayo Nayo, Nias Barat senilai Rp47,5 miliar,

3. Peningkatan Struktur Jalan Ruas Aek Kota Batu–batas Tobasa senilai Rp18,75 miliar.

Menurut Andi, penggunaan metode e-Purchasing dalam proyek-proyek bernilai besar tersebut layak dicurigai, karena membuka ruang interaksi langsung antara pihak pengguna anggaran dengan penyedia jasa.

“E-purchasing memang mempercepat proses pengadaan, namun minim pengawasan. Potensi transaksional ilegal sangat mungkin terjadi karena peran Biro Pengadaan Barang dan Jasa dikebiri, hanya sebatas pengumuman di situs LPSE,” tegasnya.

LSM LIRA juga mempertanyakan inkonsistensi metode pengadaan yang digunakan Dinas PUPR Sumut.

“Mengapa proyek seperti pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumut dan pembangunan jaringan distribusi utama Martubung dilakukan lewat lelang umum, sementara yang lain pakai e-purchasing? Ada apa ini?” ujar Andi.

Atas dasar itu, LIRA mendesak KPK untuk memperluas penyelidikan dan memeriksa keterlibatan Topan Ginting dalam proyek-proyek tersebut, selagi yang bersangkutan tengah dalam pengawasan lembaga antirasuah.

“Jangan sampai kasus ini berhenti hanya pada satu-dua proyek saja. Kami mendukung penuh KPK untuk membongkar seluruh jejaring dugaan korupsi yang ada,” demikian Andi Nasution.

Lilik Riadi