Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

KPK Minta Pemkab Asahan Serius Monitoring Korupsi

×

KPK Minta Pemkab Asahan Serius Monitoring Korupsi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta, kepada Pemerintah Kabupaten Asahan dan jajarannya agar serius melakukan monitoring untuk pencegahan korupsi tahun 2021 dapat lebih baik.

“Mencapai nilai MCP  (Monitoring Center For Prevention) yang baik bukan tidak mungkin, apalagi untuk Kabupaten Asahan, MCP ini juga menjadi bentuk keseriusan kita dalam bekerja untuk terus berbenah dan menjalankan setiap tugas dengan dan sesuai aturan, ” kata Direktur Koordinasi Supervisi, Didik Agung Wijanarko dalam rapat koordinasi dan supervisi pencegahan Korupsi bersama Pemkab Asahan yang digelar di aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Kisaran, Sumatera Utara, Jum’at (5/2/2021).

Dia juga menekankan, tentang pentingnya penilaian MCP bagi Pemkab Asahan dikarenakan kehadiran MCP bertujuan untuk membangun suatu kerangka kerja dalam memahami elemen tugas yang beresiko korupsi dan dengan begitu OPD (Organisasi Perangkat Daerah) diharapkan mendapat gambaran strategis dan prioritas rekomendasi yang akan menjadi arahan dalam upaya pencegahan korupsi.

Baca Juga:   Atasi Kesulitan Rakyat, Edy Rahmayadi Luncurkan Wakaf Modal Usaha Mikro

“Fokus MCP mencakup pada pencapaian program perencanaan dan penganggaran APBD, Barang Jasa dan Layanan Terpadu Satu Pintu. Lalu, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), managemen ASN, optimalisasi pajak daerah, managemen aset daerah dan tata kelola dana desa, ” tukasnya.

Dalam acara yang dihadiri Bupati Asahan Surya, dia juga mengingatkan, tentang tanggung jawab besar yang diberikan negara dan untuk dan ASN di Kabupaten Asahan harus memiliki komitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi dengan cara memulai dari diri sendiri.

“Anggaran negara yang berasal dari rakyat harus dikelola dengan sebaik-baiknya dan mengorientasikannya untuk kemaslahatan rakyat, ” ucapnya.

Terkait dengan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Didik mengungkapkan, masih adanya kecenderungan orang melakukan korupsi terjadi ketika ada motif, rasionalisasi yang berasal dari masing-masing individu dan ada kesempatan yang berkaitan dengan sistem yang memiliki celah korupsi.

Baca Juga:   Diduga Memiliki Riyawat Darah Tinggi, Penjaga Malam di Sergai Ditemukan Tewas Membusuk

“Dari uraian tersebut perlu dibuat langkah strategi pencegahan korupsi yang dapat digunakan di Kabupaten Asahan yaitu, intervensi dengan memperbaiki sistem dan memperbaiki perilaku pegawainya,” ujarnya.

Didikpun memaparkan, beberapa langkah yang perlu dilakukan dalam pencegahan Tindak Pidana Korupsi antara lain, strategi jangka pendek yakni, dengan memberikan arahan dalam upaya pencegahan dan strategi jangka menengah berupa perbaikan sistem untuk menutup celah korupsi serta strategi jangka panjang dengan mengubah budaya. (MS10)