Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimPeristiwaSumut

KPK Periksa 6 Orang Eks Anggota DPRD Sumut Terkait Suap

×

KPK Periksa 6 Orang Eks Anggota DPRD Sumut Terkait Suap

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Jakarta – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah memeriksa keenam orang eks anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara atau DPRD Sumut terkait kasus dugaan suap yang menjerat tersangka eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Tidak hanya keenam eks anggota DPRD itu, dan ternyata KPK juga memeriksa Wakil Ketua DPRD  Sumut Yasir Ridho Lubis, dikabarkan Yasir Ridho telah menyetorkan sejumlah uang melalui rekening Bank ke Rekening KPK.

Demikian hal yang di katakan Pelaksana Tugas Juru Bicara atau Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (3/6/2020) kemarin.

Menurut Ali, pihak KPK menyatakan bahwa Wakil Ketua DPRD Sumut Yasir Ridho Lubis telah mengembalikan sejumlah uang kepada KPK. KPK mengatakan uang itu disetorkan Yasir melalui rekening bank.

Baca Juga:   Erin Zelia Nawawi Tilawah Putri Asal Sergai Raih Terbaik I di MTQ XXXVIII di Provsu

“Iya benar (menyetorkan uang ke KPK). Bahwa penyidik telah menerima slip bank dari uangnya sudah disetorkan ke rekening KPK,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri.

Namun, ketika di singgung soal uang tersebut apakah terkait perkara pidana di KPK atau tidak, Jubir KPK tidak menjelaskan lebih lanjut. Ia hanya mengatakan penyidik KPK langsung minta izin ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK untuk melakukan penyitaan.

“Selanjutnya penyidik KPK akan meminta izin penyitaan dari Dewas untuk selanjutnya penyidik akan menyita uang tersebut dari yang bersangkutan,” sebutnya.

Berdasarkan informasi yang diterima bahwa uang yang disetorkan politisi Golkar ke penyidik KPK itu senilai Rp 17.500.000,- Ridho disebut menemui penyidik KPK hari ini di Polda Sumatera Utara.

Baca Juga:   Kajati Sumut dan Jajaran Ikuti Acara Penutupan Rakernis 2022, Jaksa Agung Apresiasi Kinerja Seluruh Satke

Ditambah, Ali Fikri bahwa pihak KPK memang ada kegiatan pemeriksaan di Medan, Sumatera Utara. KPK memeriksa enam eks anggota DPRD Sumut sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Pemeriksaan terhadap keenam eks anggota DPRD Sumut itu di lakukan di dua tempat, yakni Polda Sumut dan Lapas Tanjung Gusta Medan.

Keenam eks anggota DPRD Sumut yang diperiksa yakni, Brillian Moktar, Dermawan Sembiring, Enda Mora Lubis, Ferry Suando Tanuray Kaban, M Yusuf Siregar, dan Ida Budiningsih. (dc/ms8)