Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukrim

KPK Sita Mobil dan Dokumen Perjalanan Dzulmi Eldin ke Jepang

×

KPK Sita Mobil dan Dokumen Perjalanan Dzulmi Eldin ke Jepang

Sebarkan artikel ini

mediasumut.com | MEDAN – Pihak Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil jenis Avanza berwarna silver dengan plat nomor BK 1028 L. Mobil yang merupakan aset Pemko Medan tersebut digunakan staf protokoler Andika Suhartono ketika melarikan diri saat hendak ditangkap personil KPK usai mengambil dana tambahan dari Kadis PU Kota Medan, Isa Anshari untuk diserahkan ke Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.

Andika Suhartono didampingi pihak penyidik KPK dan personil Satpol PP Kota Medan sempat mengeluarkan barang -barang yang ada di dalam mobil tersebut.
Selain satu unit mobil tersebut.

KPK juga menyita dokumen perjalanan dinas ke Jepang, dokumen elektronik dan lainnya yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Juga:   Bupati Langkat Tiba Di Polres Binjai

Dokumen tersebut diambil KPK setelah melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan yang ada di Kantor Wali Kota Medan mulai dari siang sampai malam hari, Jumat (18/10/2019). Bahkan, Andika yang sempat dibawa pergi pada siang hari di bawa kembali ke Kantor Wali Kota Medan sore hari. Andika diperiksa secara intesif.

“Tim masuk ke ruangan wali kota, ruang protokoler dan beberapa ruangan lain yang relevan karena di ruangan tersebut diduga terdapat bukti yang terkait perkara ini. KPK menyita dokumen perjalanan ke Jepang, dokumen lain yang terkait, barang bukti elektronik serta kendaraan salah satu staf pemerintahan kota Medan yang digunakan untuk menerima uang,” ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (18/10/2019).

Baca Juga:   Untuk Mengelabui, 5 Terdakwa Kasus Jiwasraya Pakai Nama Samaran