Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

KPPI Selidiki Safeguards atas Lonjakan Impor Pakaian dan Aksesoris Pakaian

×

KPPI Selidiki Safeguards atas Lonjakan Impor Pakaian dan Aksesoris Pakaian

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN- Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) melakukan penyelidikan tindakan pengamanan perdagangan (safeguards) atas lonjakan jumlah impor barang pakaian dan aksesori pakaian mulai 1 Oktober 2020.

Hal ini dilakukan setelah mendapat permohonan dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) yang mewakili industri dalam negeri penghasil komoditas tersebut pada 9 September 2020 lalu.

Impor barang pakaian dan aksesori pakaian terdiri dari 18 nomor Harmonized System (HS) 4 digit, yaitu, 6101, 6102, 6103, 6104, 6105, 6106, 6109, 6110, 6111, 6117, 6201, 6202, 6203, 6204, 6205, 6206, 6209, dan 6214. Uraian dan nomor HS tersebut sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) tahun 2017.

“Dari bukti awal permohonan yang diajukan API, KPPI menemukan adanya lonjakan jumlah impor
barang pakaian dan aksesori pakaian. Selain itu, terdapat indikasi awal mengenai kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami industri dalam negeri sebagai akibat lonjakan jumlah impor barang tersebut,” ujar Ketua KPPI Mardjoko.

Baca Juga:   Kolaborasi Mahasiswa UINSU, Pertamina Patra Niaga Sosialisasikan Transformasi Digital Penyaluran Energi Bersubsidi

Menurut Mardjoko, kerugian serius atau ancaman kerugian serius tersebut terlihat dari beberapa indikator kinerja industri dalam negeri pada 2017—2019. Indikator tersebut, antara lain, penurunan keuntungan secara terus menerus yang diakibatkan dari menurunnya volume produksi dan volume penjualan domestik.

Selain itu, meningkatnya volume persediaan akhir atau jumlah barang yang tidak terjual, menurunnya kapasitas terpakai, berkurangnya jumlah tenaga kerja, serta menurunnya pangsa pasar industri dalam negeri di pasar domestik.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik dalam tiga tahun terakhir (2017—2019), terjadi peningkatan jumlah impor barang pakaian dan aksesori pakaian dengan tren sebesar 7,33 persen.

Pada 2017 impor barang tersebut tercatat sebesar 47.926 ton, kemudian pada 2018 naik 8,11
persen menjadi 51.815 ton, dan pada 2019 naik 6,56 persen menjadi 55.214 ton.

Baca Juga:   Bu Reni Menangis Curhat ke Bobby Nasution Soal Pasar Sukaramai

Negara asal impor barang pakaian dan aksesori pakaian terbesar bagi Indonesia pada 2019 adalah Tiongkok dengan pangsa impor sebesar 79,29 persen, diikuti Bangladesh (5,74 persen), Vietnam (3,41 persen), dan Singapura (3,03 persen). Sedangkan negara lain memiliki pangsa impor di bawah 3 persen.

“KPPI mengundang semua pihak untuk mendaftar sebagai pihak-pihak yang berkepentingan
(interested parties) selambat-lambatnya 15 hari sejak tanggal pengumuman ini,” pungkas
Mardjoko.(MS11)