Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

KPPU Tetap Lakukan Sidang Perkara Selama Pandemi

×

KPPU Tetap Lakukan Sidang Perkara Selama Pandemi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Sumut, memberlakukan penerapan relaksasi sejak Maret 2020. Namun, untuk perkara yang sudah berjalan tetap diproses untuk mengambil keputusan hukum.

Kepala Kanwil I KPPU, Ramli Simanjuntak mengatakan, bahkan perkara sebelum covid 19 akan terus digelar. Pastinya terus diselesaikan, sehingga pada tahun 2020 ini KPPU masih lakukan sidang perkara.

“Tapi untuk masalah pangan dan alat kesehatan kita terus pantau, jangan ada yang melakukan persekongkolan disaat pandemi ini,” katanya, Rabu (9/9/2020).

KPPU katanya, menerapkan relaksasi untuk perkara persekongkolan tender pengadaan barang dan jasa. Dia berharap, bulan Desember 2020 mendatang, masalah pandemi akan berakhir. Dengan begitu, penanganan perkara persekongkolan pengadaan barang dan jasa akan dimulai tahun 2021.

Baca Juga:   Jaga Pengamanan Obvitnas Lampung, PGN Kerjasama dengan Polda Lampung

“Tapi untuk tahun ini KPPU benar benar relaksasi, apalagi keadaan ekonomi sedang down sekali namun tetap kita pantau apalagi mengenai bahan pokok, itu paling utama, kemudian alat kesehatan yang menjadi fokus kita,”ujarnya. (MS11)