Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Politik

KPU Kota Medan Segera Buka Pendaftaran Petugas PPK dan PPS

×

KPU Kota Medan Segera Buka Pendaftaran Petugas PPK dan PPS

Sebarkan artikel ini
mediasumutku | MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan segera membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 21 kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 151 kelurahan dalam pelaksanaan Pilkada Medan 2020.
Ketua KPU Kota Medan Agussyah R Damanik didampingi Zefrizal selaku Komisioner Bagian Hukum dan Pengawasan mengatakan,  pihaknya akan membuka pendaftaran PPK di mulai 15 Januari sampai 14 Februari 2020.
“Tanggal 30 Januari,  kita sudah menentukan siapa saja yang layak duduk dalam PPK.  Jadi,  tanggal 1 Februari,  PPK sudah bisa bekerja,” kata Agussyah, Selasa (3/12/2019).
Begitu PPK terbentuk, menurut Agussyah, pihaknya membuka pendaftaran calon PPS mulai tanggal 15 Februari sampai 14 Maret 2020.
“Begitu pemilihan PPK dan PPS, kita akan merekut petugas KPPS mulai 21 Juni sampai 21 Agustus,” terangnya.
Kata dia, mengawali pendaftaran Badan Adhoc tersebut, KPU Medan bakal menyampaikan pengumuman serta sosialisasi dengan menyasar banyak pihak/elemen kota. Targetnya, banyak pihak yang berpartisipasi.
“Ini menjadi bagian upaya menjaga agar tidak ada badan adhoc beririsan dengan Parpol maupun pihak atau tim peserta,” ungkap Agussyah.
Dari mekanisme awal ini, tambah dia, diharapkan ke depan saat tahapan penjaringan ada banyak masukkan masyarakat mengenai calon Badan Adhoc. Akan ada kanal tersendiri bagi masyarakat menyampaikan masukkan.
“Petugas PPK dan PPS yang kita rekrut nanti semuanya baru dan dilaksanakan secara terbuka.  Karena kita ingin mencari petugas yang betul-betul standard dan tanpa ada rekomendasi dari pihak kelurahan,” imbuhnya.
Baca Juga:   KPU Tapsel Tetapkan Dolly-Rasyid Jadi Bupati dan Wabup Terpilih