Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

KSPSI dan FSPTI Sergai Siap Menangkan Darma Wijaya-Adlin Tambunan

×

KSPSI dan FSPTI Sergai Siap Menangkan Darma Wijaya-Adlin Tambunan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI-
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sergai dan Pimpinan Cabang (PC) Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) Sergai mendeklarasikan dukungan dan siap memenangkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sergai nomor urut 1, Darma Wijaya-Adlin Tambunan.

Deklarasi dilaksamakan di Kantor Sekretariat DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), di Perumahan Taman Bunga Wisata Blok H No.7 Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Jumat(2/10/2020). 

Ketua DPC KSPSI-FSPSI Sergai, Alinson Danamik didampingi Sekretaris Yonedi menyatakan siap mendukung dan memenangkan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serdang Bedagai periode 2021-2024.

“Sehubungan dengan akan dilaksanakanya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Serdang Bedagai pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang. Maka kami dari pengurus FSPSI-KSPSI Kabupaten Serdang Bedagai siap mendukung dan memenangkan pasangan Dambaan,” kata Alinson Danamik didampingi Sekretaris Yonedi.

Pada kesempatan itu, Hari ini DPC KSPI dan PC FSPTI Kabupaten Serdang Bedagai memberikan bantuan solidaritas berupa dana kepada Rumah Dambaan di Sekretariat Bersama di Sei Rampah yang secara langsung diterima oleh calon Bupati Sergai, Darma Wijaya.

Sementara itu, Calon Bupati Sergai Darma Wijaya didampingi Sekretaris Tim Pemenangan, Budi SE, MM mengucapkan terima kasih kepada tim Dambaan Kabupaten Serdang.

“Kami membutuhkan dukungan seluruh kader-kader, intinya kami akan bekerjasama dengan baik untuk memajukan Kabupaten Serdang Bedagai, bantuan ini adalah suatu modal bagi kami.
Kami bangga sekali artinya bapak-bapak sangat peduli,” kata Darma Wijaya.(MS6)




Baca Juga:   PTTUN Medan Kabulkan Gugatan Paslon Dambaan