Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Kualitas SDM Akan Ditingkatkan Melalui Penanaman Nilai Agama

×

Kualitas SDM Akan Ditingkatkan Melalui Penanaman Nilai Agama

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI-Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya menyampaikan, pada masa kepemimpinannya, ia ingin meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui penanaman nilai agama.

Selain itu, juga meningkatkan investasi dan daya saing, mewujudkan masyarakat yang berjiwa wirausaha, memantapkan sarana dan prasarana di berbagai sektor serta mendorong pemberdayaan dan kemandirian masyarakat.

“Kita memiliki visi menjadikan kabupaten Serdang Bedagai sebagai Kabupaten yang unggul, inovatif dan berkelanjutan,” kata Bupati Darma Wijaya saat menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Serdang Bedagai tahun 2020 di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (15/3/2021).

Dalam laporannya, Bupati Darma Wijaya menyampaikan bahwa LKPJ ini disusun seauai dengan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“LKPJ merupakan catatan capaian kinerja pemerintah daerah secara utuh atas penyelenggaraan kebijakan pembangunan daerah dalam pencapaian Visi Misi Serdang Bedagai yang tertuang dalam RPJMD tahun 2016-2021,”ungkapnya.

Selain itu, LKPJ Bupati tahun 2020 juga melampirkan target dan relisasi pendapatan Kabupaten Serdang Bedagai tahun 2020 dengan realisasi pendapatan Rp1,496 Triliun.

“Pendapatan itu digunakan seutuhnya untuk kepentingan rakyat dimana outcome program pendidikan di dinas pendidikan mencapai 98,65 persen dan persentase ketersediaan obat dan vaksin di dinas kesehatan mencapai 100 persen,”tambahnya.

Selain itu jumlah penduduk kabupaten serdang bedagai tahun 2020 sebanyak 664.550 orang atau naik 4.661 orang dibandingkan tahun sebelumnya.

“Ditahun lalu, Pemkab Serdang Bedagai juga tidak menerima dana tugas pembantuan baik dari pemerintah pusat maupun provinsi. Dan di tahun itu juga Pemkab tidak memberikan dana tugas pembantuan ke pemerintah dibawahnya,”tandasnya.

Dalam rapat paripurna, anggota dewan sepakat membahas Nota Pengantar LKPJ Bupati Serdang Bedagai tahun 2020 dilakukan disetiap komisi.

“Dengan disepakatinya jawaban LKPJ Bupati sergai dibahas di tingkat komisi, maka rapat paripurna tentang Nota Pengantar LKPJ Bupati Serdang Bedagai tahun 2020 kita pending hingga 31 Maret 2021,”ujar Rizky. (MS6)

Baca Juga:   Tingkatkan Disiplin Prokes, Polsek Kotarih Polres Sergai Laksanakan KRYD