Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlinePolitikSumut

KUPA-PPAS P dan KUA-PPAS Disahkan, Plh Bupati Sergai Apresiasi DPRD Sergai

×

KUPA-PPAS P dan KUA-PPAS Disahkan, Plh Bupati Sergai Apresiasi DPRD Sergai

Sebarkan artikel ini

Sergai, Mediasumutku.comPelaksana harian (Plh) Bupati Sergai H Darma Wijaya menyambut positif pengesahan laporan hasil pembahasan (LHP) Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sergai terkait nota kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2019 dan pengesahan nota kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2020, yang telah disahkan DPRD Sergai lewat sidang paripurna di DPRD Sergai, Senin (26/8/2019), dapat membawa dampak positif bagi kabupaten Sergai kedepan.

Baca juga: Sah, DPRD Sergai Paripurnakan KUPA-PPAS P 2019 Dan KUA-PPAS 2020

“KUA dan PPAS yang telah disepakati ini memuat langkah-langkah konkrit dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan,” ujar Plh Bupati Sergai dalam sambutannya.

Bupati menyebutkan proyeksi pendapatan belanja dalam KUPA PPAS Perubahan tahun anggaran 2019 dan KUA PPAS tahun anggaran 2020 disusun sebagai sebuah proyeksi optimis Pemkab Sergai terhadap pendapatan dan belanja untuk pembangunan, dan pelayanan masyarakat kabupaten Sergai yang unggul, inovatif dan berkelanjutan serta demi kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Sergai.

Baca Juga:   Pangdam I/BB Pimpin Apel Dansat Se-Wilayah Kodam I/BB

“Pemerinatah Daerah sudah mempunyai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2019 dan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2020,” ujarnya.

Sidang paripurna ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Serga Hadi Winarno, Para Asisten Pemkab Sergai, Staf Ahli Bupati, Sekwan, Kepala OPD, Para Camat Se-kabupaten Sergai serta pejabat Administrator di lingkungan Pemkab Sergai. (MS2/isn)