Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Nasional

KWI, PMKRI dan GMKI Antusias Dampingi Masyarakat Adat di Tengah Himpitan Kapitalis

×

KWI, PMKRI dan GMKI Antusias Dampingi Masyarakat Adat di Tengah Himpitan Kapitalis

Sebarkan artikel ini

mediasumut.com | JAKARTA –  Terkait masyarakat adat banyak yang tergusur, tersakiti, dan teraniaya. Di antara mereka bahkan ada sesama saudara saling bermusuhan. Sebagian ada yang sungguh-sungguh berjuang, sedangkan lainnya, rela mengkhianati saudara sendiri demi mendapatkan harta duniawi, seperti uang, lalu mengabaikan tuhan.

Demikian mengemuka dalam pertemuan masyarakat adat dari Desa/Nagori Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, saat bertemu dengan Sekretaris Eksekutif Komisi Keadilan dan Perdamaian Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Pastor Aegidius Eko Aldilanto OCarm di kantor KWI, kawasan Cikini, Jakarta, Senin (7/10/2019) siang.

“Kami banyak mendampingi masyarakat adat di berbagai tempat, seperti Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur. Umumnya masyarakat adat tidak berdaya menghadapi perusahan besar, kapital yang bukan saja banyak uang tetapi punya kuasa,” ujar Romo Eko, sapaan Pastor Aegidius Eko Aldilanto.

Persoalan yang banyak muncul, terjadi perpecahan di tengah komunitas sendiri, oleh karena berbeda kepentingan. Lazimnya ada masyarakat yang ingin sungguh-sungguh memperjuangkan tanah ulayat dan adat-istiadat. Tetapi ada saja dari dari yang pro-kapitalis, dengan berbagai alasan.

“Kita tidak bicara benar atau salah, tapi kita melawan kapitalis. Apalagi terkait uang. Uang perlu, tetapi jangan gara-gara uang, Tuhan pun dibohongi. Jangan gara-gara uang, kau korbankan saudaramu,” ujar Romo Eko.

Bagaimana, kata Romo Eko, hukum adat harus dipertahankan, walaupun perusahaan bergerak. Sebab, secara sosial-budaya, keberadaan masyarakat adat adalah fondasi keberagaman nusantara, sehingga wajib dijaga dan dilestarikan. “Dan masyarakat adat nusantara yang baik, akan menjadi benteng terhadap praktik kehidupan anti-toleransi yang marak saat ini,” ujar Romo Eko.

Baca Juga:   Tim Sumut Juara 3, Dalam Kejurnas Basket KU 16

Tetua dan pengurus Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) mengadu dan memohon bantuan Komisi Keadilan dan Perdamaian Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).

Tampak Ketua Umum Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas Judin Ambarita atau Ompu Sampe, bersama Wakil Ketua Umum Lamtoras Mangitua Ambarita (Ompu Morris) dan Ketua Panitia Pengembalian Tanah Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Eddy Hasryanto Ambarita, serta beberapa orang perantau asal Sihaporas.

Mereka didampingi Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) dan Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Indonesia (PP GMKI).

Hadir Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat PMKRI Tomson S Silalahi, Aturma Hutapea (Lembaga PERS Pengurus Pusat PMKRI) dan Halasan Simare-mare (Lembaga Ekonomi Kreatif Pengurus Pusat PMKRI), serta Ketua Pengurus Pusat GMKI Bidang Pergerakan dan Pelayanan EF Pranoto.

Terhadap pengaduan dan permohonan batuan pengurus Lamtoras yang saat ini dua pengurusnya, yakni Thomson Ambarita selaku bendagara Lamtoras dan Jonny Ambarita (Sekretaris) yang ditangkap Polres Simalungun atas bentrokan warga versus pekerja PT TPL di Buntu Pangaturan, Sihaporas Aek Batu, pada 16 September lalu, KWI akan membantu.

“Saya siap mensupport.  Ini bukan masalah benar atau salah, ini menghadapi kapitalis. Kami akan berkoordinasi dengan KPKC di Medan Romo Hilarius Kemit,” ujar Romo Eko.

Dia mengaku segera berkoordinasi dengan Direktur Justice, Peace and Integrity of Creation/Keadilan Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (JPIC-OFM Indonesia) Pastor Hilarius Kemit OFMCap.

“Kebetulan besok, tanggal 8 Oktober, kami akan bertemu dengan Regio Sumatera di bangka Belitung, dan kami akan bahas. Sasya akan bawa dokumen ini (berkas pengaduan Lamtoras, Red) untuk kami bicarakan,” ujar Pastor Eko sembari menyemangati warga tetap semangat memperjuangkan hak-hak adat sekalipun menderita tersakiti.

Baca Juga:   UMP Sumut 2023 dan UMK Sumut 2023, Besaran Upah Minimum Telah Resmi Ditentukan

“Kita harus sama-sama melawan kapitalisme jahat, melalui berbagai cara termasuk membangun kekompakan masyarakat, sampai membangun lembaga keuangan mikro (LKM). Banyak terjadi kegagalan masyarakat adat karena kurang kekompakan, karena uang. Jangan sampai terjadi,” katanya.

Tangkap Pemukul Anak
Pengurus Pusat PMKRI melalui Lembaga Ekonomi Kreatif Pengurus Pusat PMKRI Halasan Simare-mare menyatakan mengecam aksi pemukulan oleh karyawan TPL terhadap anak kecil di bawah umur sebagai tindakan di luar batas dan tidak berada.

Saat terjadi bentrokan pekerja PT TPL kontra masyarakat adat pada 16 September silam, seorang anak, Mario teguh Ambarita, usia 3 tahun 7 bulan, menjadi korban pemukulan. Bagian belakang leher atau tengkuknya memerah, akibat kena pukulan pekerja PT TPL, Bahara Subuea.
Menurut keterangan warga, saat itu, Bahara hendak memukul Marudut Ambarita. Namun Marudut mengelak, sehingga terkenalah tengkuk Mario, anaknya, yang berada di belakang badannya. Marudut membawa serta putranya ke perladangan, sebab istrinya, baru melahirkan adiknya Mario.

“Kami Mendesak polisi segera mengambil langkah tegas terhadap oknum yang melakukan tindakan tidak terpuji tersebut, karena telah memicu amarah masyarakat hingga mengakibatkabn bentrok antar-masyrakat dan karyawan TPL sehingga mengakibatkan kedua belah pihak terluka,” ujar Halasan yang mengaku mengikuti pemberitaan media massa terkait kasus ini.

Halasan menambahkan, PMKRI juga meminta Kapolres Simalungun untuk objektif dalam melihat persoalan ini serta bertindak secara profesional, serta tidak menyebabkan situasi mencekam bagi masyarakat desa.

Baca Juga:   Akhirnya, Mantan Presdir Lippo Cikarang Di Eksekusi Ke Lapas Sukamiskin

“Mendesak Kapolres Simalungun untuk segera membebaskan dua orang masyarakat Sihaporas karena pengkapan keduanya dan penahanan tidak melalui prosedur yang tepat,” kata Halasan.

Di tempat serupa, Ketua PP GMKI Bidang Pergerakan dan Pelayanan EF Pranoto, mengatakan ketika terjadi konflik soal tanah adat, pemerintah harus hadir untuk melindungi sumber kehidupan dan juga identitas rakyatnya. Jangan justru masyarakat yang memperjuangkan tanah adatnya dikriminalisasi oleh aparat kepolisian.

“Oleh karena itu kami meminta kepada aparat kepolisian untuk segera membebaskan dua orang petani Sihaporas, yang saat ini dikurung. Dan kepada presiden untuk serius mengurus soal tanah adat ini karena banyak mafia-mafia tanah yang memanfaatkn program reforma agraria,” ujar Efpran, sapaan EF Pranoto.

“Sebenarnya kita juga menyayangkan Presiden Jokowi dalam beberapa kesempatan pidatonya terutama pasca-kemengan pilpres 2019, Jokowi sama sekali tidak menyentil soal penyelesaian konflik agraria,” ujar Efran, aktivis GMKI asal Bengkulu.

Sebelumnya, Kepala Humas PT Toba Pulp Lestari (TPL) Norma Patty Handini Hutajulu membenarkan terjadi bentrok antara karyawan dan personel Sekuriti PT Toba Pulp Lestari (TPL) kontra warga Masyarakat Desa Sihaporas di Compt B 553 PT TPL pada Senin, 16 September 2019.

“Benar bahwa warga Masyarakat Sihaporas sedang melakukan penanaman jagung di dalam konsesi PT Toba Pulp Lestari,” tutur Norma Patty Handini Hutajulu, Senin (16/9/2019).

Norma mengatakan, kejadian itu telah dilaporkan ke Polres Simalungun. Sementara itu, Bahara Sibuea yang menjadi korban, mendapat perawatan di RSVI Kota Pematangsiantar.