mediasumutku.com | MEDAN – Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2 Dikti) Sumatera Utara (Sumut) mengunjungi STIH dan STKIP Asy Syafi’iyah Internasional Medan, Selasa (19/11/2019).
Kunjungan dalam rangka mengevaluasi serta melihat pelaksanaan proses belajar mengajar serta dokumen yang berkaitan dengan perguruan tinggi, Tridarma Perguruan Tinggi (Mengajar, Pengabdian Masyarakat dan Penelitian).
Tim L2 Dikti wilayah Sumut itu diketuai Azhar, SH, MHum, anggota Khairul Amri, AMd bersama tim ahli beranggotakan Dr Sanusi, MKes dan Dra Binur P. Napitupulu, MM. Mereka diterima langsung Ketua Dewan Pembina Perguruan Asy Syafi’iyah Internasional Medan, Dr. Drs. H Mhd Syafii, SH, MH, M.Si bersama staf dan sejumlah tenaga pengajar.
‘’Kunjungi ini dilakukan untuk memantau langsung kegiatan proses beajar dan mengajar di dua sekolah ini yakni STIH dan STKIP Asy Syafi’iyah Internasional Medan. Ini penting karena untuk peningkatan mutu dan akreditasi,’’ terang Azhar kepada wartawan melalui telpon seluler.
Azhar mengatakan, STIH dan STKIP Asy Syafi’iyah Internasional Medan ini termasuk salah satu sekolah tinggi prioritas dari Ristekdikti untuk mendapat pendampingan bimbingan teknis untuk meningkatkan akreditasinya ke jenjang yang lebih baik lagi.
‘’Kami ditugaskan oleh Dikti melihat sampai seberapa jauh kesiapan rekan-rekan yang ada di STIH dan STKIP Asy Syafi’iyah Internasional Medan ini untuk mempersiapkan dokumen-dokumennya. Nanti kami lihat progresnya. Akreditasi ini terdiri atas tujuh standar yang akan dicek kesiapannya,’’ sebut Azhar.
Tujuh standar tersebut yakni, visi, misi, tujuan dan standar, lalu tata pamong, kepemimpinan, sistem
Sementara, Ketua Dewan Pembina Perguruan Asy Syafi’iyah Internasional Medan, Dr. Drs. H Mhd Syafii, SH, MH, M.Si menyambut baik kunjungan tim L2 Dikti wilayah Sumut tersebut.
‘’Kita berharap tim L2 Dikti Sumut menilai 7 standar itu berjalan dengan baik di sekolah ini. Tim mengecek bagaimana kepemimpinan yang ada di sekolah ini, kepentingan operasional, kepentingan organisasi, kepentingan publik. Lalu, tentang sistem penjaminan mutu, apakah sudah melampaui standar nasional pendidikan tinggi atau tidak. Mudah-mudahan tercapai dan terlampaui,’’ harap Mhd. Syafii.