Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimSumut

Lagi Hisap Daun Ganja, Dua Sekawan Digrebek Polisi Diteras Rumah Warga

×

Lagi Hisap Daun Ganja, Dua Sekawan Digrebek Polisi Diteras Rumah Warga

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com| Sergai- Dua sekawan PI alias Pendi(38) warga Dusun V Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Sergai dan RT alias Rahmat(30) warga Dusun IX Desa Bingkat, Kecamatan Pengajahan, Sergai, akhirnya berurusan pihak kepolisian karna kedapatan memiliki narkotika jenis daun ganja.

Keduanya bekerja sebagai tukang becak tidak berkutik ditangkap tim opsnal unit Reskrim Polsek Perbaungan saat sedang memakai narkotika daun ganja di teras rumah warga Dusun V Desa Citaman Jernih, Kecamtan Perbaungan, Sergai, Senin(9/3/2020) sekira pukul 22:00WIB.

Dari penangkapan kedua pelaku, polisi menemukan barang bukti 1 buah kotak Rokok merek Suria yang di dalam nya berisi satu helai kertas yang berisikan di duga Narkotika jenis Daun Ganja, 1 Buah pelastik berisikan di duga Narkotika jenis daun Ganja.

Baca Juga:   Kapolres Sergai Tinjau Pelaksanaan Pilkades 2019 di Setiap Kecamatan

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH,Mhum kepada awak media, Selasa(10/3/2020) mengatakan penangkapan kedua pelaku atas menindaklanjuti adanya pengedar narkotika jenis daun ganja di wilayah Dusun V Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Selanjutnya, tim opsnal bergerak menuju sesuai inforamasi tersebut. Ternyata hasil penyelidikan terlihat pelaku berada di teras rumah warga yang sedang duduk hendak memakai narkotika jenis daun ganja.

” Kedua pelaku ditangkap saat akan memakai narkotika jenis daun ganja diteras rumah warga di Dusun V Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Hasil penangkapan tim berhasil menemukan barang bukti yang diduga narkotika daun ganja,”kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.

Kedua pelaku mengaku, bahwa barang bukti tersebut miliknya. Sehingga keduanya dan berikut
barang bukti di gelandang ke Mapolsek Perbaungan guna proses lebih lanjut.

Baca Juga:   Jaga Stamina Tubuh, Polres Sergai Gelar Olahraga "Hash" Cegah Covid-19

” Saat ini barang bukti dan kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Perbaungan,”Ungkap Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.