Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Peristiwa

Lagi, Polres Asahan Amankan Mesin Judi Ketangkasan

×

Lagi, Polres Asahan Amankan Mesin Judi Ketangkasan

Sebarkan artikel ini

Asahan – Polres Asahan kembali menertibkan lokasi permainan judi tembak ketangkasan di Desa Sei Kamah I Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan, sekitar pukul 17.00 Wib, Selasa (26/10/2021). Dari penertiban itu, polisi juga mengamankan seorang wanita sebagai operator permainan tersebut.

“Benar ada seorang wanita yang kita amankan terkait kasus judi ketangkasan ini,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ramadhani kepada wartawan, Rabu (27/10/2021).

Wanita tersebut berinisial WW (30). Dia diamankan bersama dengan sebuah mesin ketangkasan yang beroperasi di Desa Sei Kamah Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan dan bekerja sebagai operator mesin. Penggerebekan unit Jahtanras satreskrim atas informasi dari warga yang resah terhadap permainan judi tersebut.

Baca Juga:   Polres Asahan Amankan Seorang Pria Bawa Sabu

Dari hasil penangkapan Polisi juga menyita berupa mesin judi tembak naga, satu buah Chip Voucher dan uang tunai sebesar Rp 80.000.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kita kenakan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal sepuluh tahun,” kata Kasat Reskrim. (MS10)