Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Lagi, Unjuk Rasa Formasi Minta Camat Sipispis Dievaluasi

×

Lagi, Unjuk Rasa Formasi Minta Camat Sipispis Dievaluasi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI- Puluhan massa yang tergabung dalam organisasi Forum Mahasiswa Sipispis (Formasi), kembali menggelar aksi didepan kantor Bupati, Serdang Bedagai, Kamis (18/3/2021). Aksi yang mereka lakukan menuntut agar Camat Sipispis, Sergai, Rico Ebtiandi dievalusi.

Puluhan massa Formasi dalam menyampaikan orasinya langsung diterima pihak Pemkab Sergai dengan pengawalan ketat aparat Kepolisian Polres Sergai dan personil Satuan Polisi Pamong Praja.

Adapun perwakilan Pemkab Sergai yakni, Staf Ahli, Santun Banjanahor, Kesbang Limas, Kusmin, Kepala BKD, Dimas Kurnianto, Kasi Satpol PP, David. Selain itu turut hadir Kasat Sabahara Polres Sergai, AKP Abdulrahman didampingi KBO Intelkam Iptu, T Sihombing selaku ( modirator).

Dalam mediasi, perwakilan massa Formasi menyampaikan, tuntutan untuk mengevaluasi Camat Sipispis, Rico Ebtian karna dinilai gagal menjalankan amanah dan tanggungjawabnya sebagai seorang camat.

Selain itu, mereka juga meminta agar kepala Desa Kecamatan Sipispis dievaluasi terkait anggaran dana desa yang tidak transfaran terhadap masyarakat dan banyaknya pembangunan yang menggunakan dana desa tidak sesuai dan kualitas mutu bangunannya yang diragukan.

“Kita menolak galian c ilegal dilokasi bangun Jawa I Desa Marjanji Kecamatan Sipispis yang mana sudah merusak melakukan pencemaran sungai dan merusak lingkungan. Dan meminta kepada Bupati untuk membangun dan memperbaiki listrik di Dusun VII Desa Marjanji yang tidak layak untuk digunakan,”pungkas Ridwan, yang mewakili Formasi.

Baca Juga:   Soal Laporan MUI Sei Bamban, AKP. I Made Yoga: Masih Dalam Tahap Pemeriksaan Keterangan para Saksi

Menanggapi hal itu, Kepala BKD Pemkab Sergai, Dimas Kurnianto, pihaknya akan mengevaluasi kenerja camat dengan berbagai persoalan sesuai yang sudah disampaikan Formasi.

“Untuk itu kami ucapkan terima kepada rekan-rekan Formasi yang sudah ikut di dalam untuk mengontrol pemerintahan. Hal ini akan kita sahuti , kaji dan ditindaklanjuti,” kata Dimas.

Untuk menindaklanjuti tentang evaluasi Camat Sipispis, kata Dimas, perlu diketahui bahwa sesuai dengan UU nomor 23 tentang Pemerintah Daerah itu berbeda ruangnya dan terbatas lingkup kerjanya.

“Perlu diketahui bahwa camat itu hanya sebagai kordinator penyelenggaraan pemerintah pembangunan dan kemasyarakatan. Camat yang memfasilitasi penyelenggaraan pemerintah desa di wilayah khususnya di Sipispis. Untuk pembangunan itu ada modelnya yang disampaikan melalui musyawarah desa sampai musyawarah Kecamatan hingga musyawarah kabupaten dan musyawarah tingkat secara nasional. Mana bagian bagian kewewenangannya, itu harus kita ketahui,” jelas Dimas.

Baca Juga:   Dinilai Gagal, Formasi Minta Camat Sipispis Dievaluasi

Terkait masalah listrik, kata Dimas, pihaknya akan berkordinasi dengan PLN untuk mempertanyakannya.

“Sebenarnya kewewenangan listrik ini menjadi domen kewenangan PLN. Kita tidak bisa menyalurkan dari anggaran pemerintah daerah. Bukan pemerintah daerah takmau, bukan pemerintah desa tak mau tapi kita dukung. Kita akan komunikasikan dengan pihak PLN, kenapa hal ini bisa terjadi,” ujarnya.

Sedangkan tentang narkoba jelasnya, hal itu menjadi tugas bersama untuk memberantas peredaran narkoba baik tokoh pemuda, aparat hukum, pemerintah desa hingga pemerintah kecamatan. 

“Terkait masalah galian C itu adalah wewenang provinsi. Namun, jika itu wewenang kabupaten akan kita tindaklanjuti. Bila perlu kita cek persama Satpol PP. Namun pemerintah tetap memfasilitasi,” imbuhnya. (MS6)


Baca Juga:   Inpres Tentang Jamsostek Diharapkan Wujudkan Kesejahteraan Pekerja