Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Peristiwa

Lahan Sari Rejo Diklaim Milik Sultan Deli, Ratusan Warga Mengamuk

×

Lahan Sari Rejo Diklaim Milik Sultan Deli, Ratusan Warga Mengamuk

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com lMEDAN-Ratusan Warga Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) mengamuk, Rabu (26/8/2020).

Mereka tak terima terkait pemasangan plang yang mengklaim lahan seluas 260,44 hektare di sana milik Syamsiah yang disebut-sebut ahli waris Djalaloeddin Ali Idroes.

“Samsiah itu menyatakan ia keturunan Sultan Deli. Kami tegaskan tidak di Sari Rejo ini tanah Sultan Deli. Jangan biarkan mereka sampai berdiri di tanah Sari Rejo, anak kita hancur, masa depan kita hancur,” kata salah seorang warga melalui pengeras suara.

Dalam plang itu disebutkan bahwa “Lahan seluas 260,44 hektare di Kelurahan Sari Rejo kepunyaan ahli waris Djalaloeddin Ali Idroes dengan alas hak Grand Sultan Nomor 12 Tahun 1.900 dengan surat pengakuan Sultan Deli Tengku Azmi Perkasa Alam tertanggal 20-9-1997. Dalam pengawasan Yayasan P2 AP3 Kendari.

Baca Juga:   Patuhi Protokol Kesehatan, Sembuh Corona 1.434 Orang

“Plang itu baru hari ini kami lihat terpasang, kami gak tau siapa yang memasangnya. Mereka tak ada hak memasang plang di daerah ini. Karena tanah ini milik warga, bukan milik mereka,” tambah Ana warga sekitar.

Warga pun mencabut plang di tanah itu. Mereka juga memasang spanduk yang bertuliskan “Tidak ada Grand Sultan di Kelurahan Sari Rejo Polonia Medan. Hingga saat ini ratusan warga masih berkumpul. Mereka membawa pengeras suara untuk memprotes pemasangan plang tersebut. (MS8)