Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Lahir 1 Juli, Polantas Sergai Gratiskan Pelayanan Perpanjang SIM Gratis

×

Lahir 1 Juli, Polantas Sergai Gratiskan Pelayanan Perpanjang SIM Gratis

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|SERGAI- Satuan Lalu Lintas Polres Serdang Bedagai memberikan pelayanan Perpanjangan SIM A dan SIM C secara gratis kepada masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli tepatnya hari ulang tahun Bhayangkara ke 75 tahun di kantor Satgas Polres Sergai, Senin (28/6/2021).

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasat lantas Polres Sergai AKP Agung Basuni dikonfirmasi menyebutkan, pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C gratis itu dalam rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-75.

Ada dua pemohon yang mendaftar pelayanan perpanjangan SIM gratis yakni, Aswan yang tanggal lahir di Deli Muda Hilir, 1 Juli 1966 berdomisili Dusun II Desa Deli Muda Hilir, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Yang kedua, Syahril Kamal lahir pada 1 Juli 1965, warga Dusun III Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai.

“Apresiasi dari pemohon SIM Perpanjangan atas nama Aswan dan Syahril Kamal khususnya berupa Perpanjangan SIM C secara gratis,”tandas Kasat Lantas.

Sementara itu, dua warga yang mendaftarkam perpanjangan SIM gratis, Aswan dan Syahril mengucapkan terima kasih kepada Polres Sergai telah memberikan pelayanan perpanjang SIM C secara gratis. (MS6)

Baca Juga:   Polres Sergai Gelar Apel Deklarasi Damai Bersama Ratusan Cakades dan P2KD