Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita Sumut

Lanal TBA Kembali Temukan 17 Orang PMI Ilegal Berdesakan di Sampan Kecil

×

Lanal TBA Kembali Temukan 17 Orang PMI Ilegal Berdesakan di Sampan Kecil

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – Sebanyak 17 pekerja migran illegal (PMI) dari berbagai daerah kembali ditemukan oleh tim Fleet 1Quick Respon (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjungbalai Asahan (TBA) berdesakan diatas sampan kecil nelayan.

Mereka merupakan rombongan pekerja yang didominasi tanpa dokumen keimigrasian pulang ke Indonesia setelah beberapa waktu bekerja di Malaysia melalui jalur laut dan rencananya akan mendarat di pelabuhan tikus di wilayah Asahan.

“Patroli keamanan laut kami menemukan mereka pada dini hari, jam 2 hari Rabu (19/1) diatas sampan. Penumpang berdesakan ada 17 orang, laki – laki semua. Mereka baru melakukan perjalanan dari Malaysia untuk pulang ke Indonesia,” kata Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga:   Panglima Koarmada I Kunjungan Kerja ke Lanal TBA

Posisi para penumpang saat ditemukan cukup kelelahan hingga akhirnya sampan mereka digiring menuju Pos Pemantauan TNI AL. Selain mengamankan seluruh penumpang, 3 nelayan yang membawa para PMI ini turut diamankan.

Ketiga nelayan ini saat berada di tengah laut, mengaku ditawarkan oleh kapal lain berukuran 5GT untuk membawa 17 orang PMI illegal ke darat melalui perairan Asahan. Atas jasa itu, tiga nelayan ini diupah Rp 150 ribu.

“Jadi memang modusnya seperti ini mereka langsir di perbatasan dari kapal Malaysia ke Indonesia, kemudian setelah mendekat ke daratan langsir lagi ke kapal yang lebih kecil,” kata Robinson sembari menegaskan pihaknya akan tetap memburu para pelaku yang masuk dalam tindak kejahatan pidana perdagangan orang.

Baca Juga:   PKM Politeknik Negeri Medan Berdayakan Ekonomi Masyarakat Bagan Deli Lewat Pengembangan Media Hidroponik

Adun (38), salah seorang PMI asal Bengkulu mengaku terpaksa memilih pulang melalui jalur tak resmi dan harus merogoh kantong sebesar 1.500 – 2.000 RM (Ringgit Malaysia) atau setara dengan 5 hingga 6,8 juta rupiah.

“Saya udah tak punya dokumen lagi selama di Malaysia ditahan majikan. Jadi terpaksa nekat pulang cara begini. Kami itu di laut sudah 5 malam baru sampai di sini, rasanya mau mati,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Tanjungbalai melalui Kasi Intelijen dan Penindakan, Torang Pardosi menyebut sejak tahun 2020 hingga saat ini ada sebanyak 1.119 orang yang berupaya masuk maupun keluar melalui jalur perairan illegal di wilayah Asahan.

Baca Juga:   TNI AL Lanal TBA Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Alam

“Terhadap PMI Ilegal ini yang tertangkap kita berikan sangsi administrasi. Nama mereka tidak bisa lagi mengurus dokumen imigrasi seperti paspor. Namun kendalanya banyak diantara mereka yang ditangkap tidak memiliki identitas sama sekali,” jelasnya.

Terkait hal ini Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Medan, Siti Rolijah dikonfirmasi wartawan, menyatakan akan membatu fasilitas kepulangan secara bertahap para PMI ke daerah asal masing-masing setelah terlebih dahulu diberikan pembinaan.

“Saran kami ke pada PMI ini tempuhlah jalur resmi yang disediakan pemerintah. Jalurnya tidak sulit asalkan mau berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja di daerahnya. Jadi sudah punya keahlian bekerja dan modal sebelum ke luar negeri,” kata dia. (MS10)