Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Peristiwa

Langgar Prokes, Pemilik Cafe di Kisaran Ditetapkan Sebagai Tersangka

×

Langgar Prokes, Pemilik Cafe di Kisaran Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN- Satuan Reskrim Polres Asahan unit Tindakan Pidana Tertentu telah menetapkan pemilik Cafe 3Rooftop Kisaran sebagai tersangka pelanggar protokol kesehatan covid-19 yang menyebabkan timbulnya keramaian.

“Kita sudah tetapkan satu tersangka pemilik cafe 3Rooftop Kisaran, dan saat ini sudah dilimpahkan ke Kejasaan Negeri Asahan,” kata Kanit Tipiter Polres Asahan, IPDA Anwar Sanusi saat dikonfirmasi, Rabu (21/7/2021).

Kepala Seksi Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Asahan, Aben Situmorang saat dikonfirmasi melalui whatsapp juga membenarkan, pihaknya melakukan proses hukum terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

“Iya benar, saat ini kasus tersebut lagi diproses. Terdakwanya atas nama Dharma Bakti alias Benny pemilik Cafe 3Rooftop Kisaran,” kata Aben Situmorang.

Baca Juga:   BPBD Asahan Atasi Wabah Ulat Bulu di Desa Sei Nangka

Dikatakannya lagi, hari Rabu tanggal 21 Juli 2021 nanti di agendakan acara pemeriksaan ahli setelah 2 kali di panggil tidak datang memenuhi panggilan.

“Kita akan memanggil ahli kesehatan masyarakat dari Kampus USU medan, terdakwa juga terancam pasal 3 atau 4 dan Pasal 160 KUHP dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara,” jelas Kasi Pidum Asahan.

Sementara itu, S. Marpaung advokat di Asahan apresiasi langkah Sat Reskrim Polres Asahan serta Kajari dalam mengamankan pemilik Cafe 3Rooftop yang terletak di Jalan Cokroaminoto Kisaran. Sebab, diketahui bahwa cafe tersebut telah melanggar aturan Protokol kesehatan dengan membiarkan terjadinya kerumunan di cafe tersebut.

Seperti diketahui, pelanggaran prokes Covid-19 di Cafe Rooftop di Jalan Cokro Aminoto Kisaran, terjadi saat malam tahun baru dan sempat viral di media sosial (medsos).

Baca Juga:   Ribuan Santri di Asahan Ikuti Upacara Peringatan Hari Santri Nasional

Tampak ratusan orang berjoget diiring musik dengan nada keras, Kamis (31/12/2021) malam lalu. Hal ini pun langsung membuat polisi bertindak dan membubarkan kerumunan di cafe tersebut.

Dalam video yang beredar itu tampak jelas tamu yang hadir tidak mematuhi prokes Covid-19 seperti berkerumun dan tidak memakai masker. Seorang remaja perempuan yang hadir, merekam kegiatan itu dan membagikannya ke media sosial. Ratusan orang berteriak, menari dan meloncat tanpa peduli situasi yang terjadi saat ini. (MS10)