Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Layanan Lapak Asik Onsite BPJAMSOSTEK  Mudahkan Peserta Lakukan Klaim di Tengah Pandemi

×

Layanan Lapak Asik Onsite BPJAMSOSTEK  Mudahkan Peserta Lakukan Klaim di Tengah Pandemi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN – Sejak masa pandemi Covid-19, sejumlah pelayanan yang berkaitan dengan kontak fisik mengalami perubahan. Tidak terkecuali pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang sedari awal pandemi mendera telah menerapkan layanan Lapak Asik.

Lapak Asik singkatan layanan tanpa kontak fisik, yakni layanan berbasis online telah diberlakukan sejak bulan Maret lalu.

Sebelumnya Lapak Asik terbagi menjadi dua jenis yaitu, Lapak Asik Online dan Offline, namun per 2 tanggal  November 2020 Onsite.

“Setelah layanan online dapat diaplikasikan oleh peserta saat mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), saat ini BPJAMSOSTEK mengembangkan lagi yang namanya layanan Onsite, yaitu layanan yang berbasis online bagi peserta yang datang ke kantor cabang ” terang Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Kisaran, Rabu (11/11/2020).

Baca Juga:   Bursa Asia Bersandar di Zona Hijau

Menurut Zeddy, dengan sistem Lapak Asik Onsite tersebut akan lebih menghindari terjadinya kontak fisik di Kantor Cabang.  Disebutkannya, sistem ini lebih menyempurnakan sistem layanan offline yang sebelumnya diterapkan.

”Kalau dengan Lapak Asik offline masih menggunakan panggilan manual sehingga peserta yang antre tidak bisa jauh-jauh dari petugas. Kalau dengan Lapak Asik Onsite ini pemanggilan dilakukan secara virtual, sehingga peserta bisa antre agak jauhan lagi tapi masih di sekitar kantor cabang,” ucap Zeddy.

Menurutnya, Lapak Asik Onsite tetap harus menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah khususnya di Kabupaten Asahan.

Berikut petunjuk penggunaan Lapak Asik Onsite: Persiapkan dokumen asli seperti KTP, kartu peserta BPJAMSOSTEK, surat keterangan berhenti bekerja atau paklaring, buku rekening, dan NPWP untuk saldo lebih dari Rp50 juta. Scan QR Code atau ketik link berikut :http://bpjs.tk/(kode unik). Aktifkan fitur GPS, izinkan/aktifkan fitur lokasi/GPS di smartphone/gadget Anda dan pastikan Anda berada di sekitar lokasi kantor cabang.

Baca Juga:   Peduli Resiko Kecelakaan Kerja, BPJAMSOSTEK Kisaran Sumbang Helm ke Perusahaan

“Isi data yang sebenarnya pada kolom yang tersedia. Upload setiap dokumen pada nomor 1 melalui smartphone/gadget Anda. Tunjukkan notifikasi pengajuan klaim kepada petugas untuk mendapatkan nomor panggilan. Anda akan dipanggil oleh petugas untuk verifikasi data secara virtual sesuai dengan nomor panggilan,” jelasnya. (MS10)