mediasumutku.com | ASAHAN – Lembaga Amil Zakat Infaq Shadaqah Muhammadiyah (LAZISMU) resmi dikukuhkan dan memulai kiprahnya di Asahan sebagai badan penyalur zakat.
Hal tersebut setelah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Utara menyerahkahkan surat keputusan ke pengurus di tengah acara Musyawarah Pimpinan Daerah (Musypimda) Asahan, Minggu (25/7/2021).
“LAZISMU memberikan banyak kiprah bagi misi kemanusiaan dengan menyalurkan harta yang telah dikumpulkan dari para dermawan tidak hanya dari warga persyarikatan Muhammadiyah,” kata Ketua PWM Sumut, Prof Hasyimsyah Nasution.
Ia mencontohkan, semangat zakat masyarakat yang dihimpun melalui LAZISMU Sumut beberapa waktu lalu menggalang bantuan kemanusiaan untuk Palestina dalam waktu singkat terkumpul donasi senilai Rp 1,1 Miliar.
“Selamat berkiprah LAZISMU di Asahan semoga dapat bekerja secara baik memegang amanah ummat dalam mengelola zakat,” kata Prof Hasyimsyah.
Kehadiran LAZISMU kata Prof Hasyimsyah, merupakan respon Muhammadiyah atas lahirnya dari Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang pelaksaan Undang-Undang nomor 23 tahun 2011 mengenai pengelolaan zakat.
“Muhammadiyah melalui LAZISMU berupaya membantu program pemerintah dalam rangka mendistribusikan zakat, infaq dan sadaqah masyarakat secara legal sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Adapun susunan pengurus LAZISMU wilayah pembantu Asahan berdasarkan surat keputusan urus Lazismu wilayah Sumatera Utara Nomor 057.BP/KEP/II.17.B.2021 terdiri dari dewan syari’ah, badan pengawas dan badan pengurus diketuai oleh Fachri Mizan Harsono.(MS10)