Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineSumut

Libur Lebaran Usai, Hari Ini ASN di Pemkab Asahan Sudah Masuk Kerja

×

Libur Lebaran Usai, Hari Ini ASN di Pemkab Asahan Sudah Masuk Kerja

Sebarkan artikel ini
Mediasumutku.com | Asahan – Libur Idul Fitri 1441 H, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) khusus pada tahun ini berlangsung singkat mereka sudah harus masuk kerja pada hari ini atau Selasa (26/5/2020), sebagaimana keputusan pemerintah untuk mempersingkat libur lebaran kali karena masih dalam masa pandemi covid-19.
Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Taufik Zainal Abidin melalui Kepala Dinas informasi dan komunikasi Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar kepada wartawan mengatakan seluruh ASN di lingkungan organisasi perangkat daerahnya masing-masing telah masuk dan kembali normal bekerja seperti biasanya terhitung mulai hari ini.
“Benar hari ini ASN sudah masuk dan kembali kerja seperti biasanya di satuan perangkat daerah masing-masing,”kata Hidayat.
Sebelumnya pemerintah Kabupaten Asahan telah mengeluarkan surat edaran yang ditandatangani oleh Bupati H Surya,  dibuat untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/3220/SJ tanggal 20 Mei tentang Perubahan Cuti Bersama Tahun 2020 di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri.
Adapun yang berbunyi dari surat edaran tersebut berbunyi bahwa cuti bersama yang semula pada tanggal 22 Mei 2020 diubah menjadi hari kerja. Selain hal-hal yang disebutkan di atas Surat Edaran Nomor 124/SE/2020 masih tetap berlaku dan merupakan satu kesatuan dengan surat edaran ini.
Meski masuk kerja lebih awal, Hidayat menambahkan ASN yang masuk kerja hari ini tanpa kegiatan silaturahmi halal bi halal sebagaimana tahun sebelumnya
Baca Juga:   Irsan Efendi Nasution Minta Naposo Nauli Bulung Menjadi Teladan