Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Lima Kelompok Tani di Asahan Terima 5.000 Kilogram Benih Bawang Merah

×

Lima Kelompok Tani di Asahan Terima 5.000 Kilogram Benih Bawang Merah

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumateta Utara melalui Dinas Pertanian Kabupaten Asahan menyalurkan 5.000 kilogram benih bawang merah kepada 5 kelompok tani (Poktan) di Kabupaten Asahan, yang terkena dampak oleh wabah covid-19.

Penyaluran yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan Oktoni Eryanto, di Aula Pertanian Kabupaten Asahan, Selasa (16/11/2020).

Penyerahan disaksikan oleh Dinas Tanaman Pangan dan Holikultura (TPH) Provinsi Sumatera Utara, Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, kelompok tani dan lainnya.

“Bantuan yang diberikan ini sangat bermanfaat bagi mereka, apalagi saat ini kita ketahui dengan adanya wabah covid-19, sektor ekonomi masyarakat telah menurun. Maka dari itu dengan bantuan yang diberikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara ini diharapkan dapat membantu meringakan beban yang dirasakan oleh kelompok tani kita saat ini,” kata Oktoni Eryanto dalam sambutannya.

Baca Juga:   Gema Santri Nusa Salurkan Sembako Di Wilkum Polrestabes Deli Serdang

Oktoni berharap, kepada lima kelompok tani penerima yakni? kelompok tani maju (Kecamatan Air Joman Desa Binjai Serbangan), kelompok tani jaya (Kecamatan Air Joman Desa Binjai Serbangan), kelompok tani sri cendana (Kecamatan Air Joman Desa Punggunlan), kelompok tani subur (Kecamatan Air Joman Desa Punggulan) dan kelompok tani tunas baru (Kecamatan Buntu Pane Desa Karya Ambalutu) yang masing-masing menerima 1.000 kilogram benih bawang merah dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik mungkin, sehingga bantuan tersebut dapat dilanjutkan kembali.

Dikesemptan yang sama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara melalui Tim Pendamping dari Inspektorat Sumut, Gunawan, menyampaikan,bantuan yang diberikan ini merupakan bantuan stimulus ekonomi yang dananya berasal dari dana Penanggulangan Pencengahan Wabah Covid-19 Provinsi Sumatera Utara untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

Baca Juga:   DPRD Sumut Sepakat Bahas Ranperda Bantuan Hukum untuk Rakyat Miskin

“Kepada kelompok tani yang menerima bantuan ini dapat memanfaatkan benih tersebut dengan sebaik mungkin, dengan merawat, menjaga dan memelihara, sehingga hasil yang diperoleh sangat memuaskan,” ujarnya. (MS10)